Eskapisme dan Cara Aman Penyajiannya

Cak Gigih Nusantara commented on your note “SUMUR SINABA: Visi Lembaga Pendidikan…

Petilasan Jayabaya

Petilasan Jayabaya

Banyak cara un tuk mengusahakan terjadinya penglepasan energi yang menghimpit, yang harus dilepas pada saatnya, sebab jika tidak, maka akan terjadi ledakan yang justru tak terkendali dan merusak. Katup-katup pengaman itu, antara lain, dengan mencoba membaca primbon (jangka) yang ditulis para pujangga, dengan anggapan bahwa para sufi ini sudah membuat jarak terhadap keduniawian, sehingga apa pun pendapat yang mereka sampaikan dapat dianggap berasal dari sebuah mata air yang suci, jauh dari pencemaran kepentingan manusiawi.

Salah satunya yang saya terima kemarin dari KDP, mengenai kutipan Sudjiwo Tedjo terhadap karya Yosodipuro, mengenai siklus kejayaan Nusantara yang berlangsung 700-tahunan, yang jika diambil sejak rutuhnya Majapahit 500 tahun lalu, maka masih harus menempuh perjalanan 200 tahun lagi. KDP menambaahkan, mungkin generasi ke-4 atau ke-5 dari kita-kita saat ini.

Saya hanya ingin menambahkan sekedar catatan sekenanya semata, maklum saya bukan tergolong penghayat kepercayaan, bahkan caraku beragamapun sama sekali jauh dari ideal. Hanya bermain-main dengan logika yang sama sekali tak punya dukungan keilmiahan babar blas. Asnjep, asal njeplak.

Pertama, kalau benar 200 tahun lagi, maka itu artinya generasi ke-10, bukan 4 arau 5, sebab biasanya, menurut pengetahuanku yang sangat dangkal, ukuran generasi adalah tiap 20 tahun.

Kedua, saya bisa memahami mengenai bagaimana sementara orang mencoba mencari-cari cara untuk menciptakan lubang yang mampu mengendurkan tekanan, yang antara lain melali primbon, jangka mengenai roda kehidupan sebagai sebuah siklus, yang diartikan sebagai agar setiap orang yang sedang menghadapi beban tak perlu terlalu berkeluh-kesah, sebab seperti roda, maka ada kalanya kia berada di bawah, namun suatu waktu, pasti akan kembali ke atas. Masalahnya, kapan?

Dengan pintarnya para pujangga tadi membuat sebuah rentang waktu yang sedemikian panjang, kalau roda pasti besar sekali, yang bilangannya ratusan tahun. Jadi, setidaknya, bisa meredam kegelisahan unruk sebuah penantian yang panjang, yang diimbuhi dengan fatwa kesabaran dan ketawakalan, istiqomah. Alangkah damainya bumi ini, jika semua orang mampu bersabar ratusan tahun, untok sebuah penantian yang akan menempatkannya sebagai ahli sorga, bukan?

Dengan jangka yang ratusan tahun tersebut, maka ada kemungkinan muncul berbagai tafsir, yang membuat seseorang lalu menerima nasib secara pasif. Mungkin memang belum waktunya untukku, tetapi akan terjadi nanti pada anak cucuku. Ayem, kan?

Aku pernah jadi moderator sebuah seminar dengan pembicara Permadi nan Gerindra (sekarang). Waktu jamannya rezim represif masih bekerja, sehingga tak satupun penduduk di Surabaya bersedia menjadi moderator beliau, takut diciduk Kopkamtib. Cuma aku yang berani! Hebat? Enggaklah … kan ada honornya?

Sudah puluhan tahun silam Permadi bilang kalau ’saat ini kita sudah masuk jaman Kalabendhu, saat di mana kemungkaran akan terjadi dan memasuki jaman pembersihan, pembilasan, agar dunia menjadi bersih’. Bahkan dia menyebutkan bahwa semuanya itu bisa dilihat dari tanda-tanda langit, dimana akan terjadi konjungsi planet apa lalu apa dan seterusnya.

Sudah puluihan tahun kemudian, kalai Permadi diminta ceramah, maka ya masih seperti itu yang ia bilang. Lalu aku pikir, konjungsi ini berapa lama terjadinya? Bukankah planet bergerak dengan kecepatan super tinggi. Jika sudah puluhan tahun silam ia bilang begitu, mestinya kan sudah selesai?

Jaman Kalabendhu adalah jaman terjadinya kesengsaraan. Namun kalau soal kesengsaraan, bukankah bukan saat ini saja terjadi? Dulu ada korban besar-besaran di kalangan rakyat, ketika membangun candi Borobudur? Aku bacanya melalui buku karangan Kho Ping Hoo yang ‘Darah Mengalir di Borobudur’.

Lalu ada korban kerja rodi, tanam paksa, bom atom Jepang, pembunuhan besar G30S, Tsunami, dan masih banyak lagi. Setting untuk jaman Kalabendhu ini lalu yang mana, agar munculnya Ratu Adil yang membahagiakan dunia segera terjadi?

Soal Ratu Adil, juga begitu, yang dalam agama tertentu disebut Imam Mahdi. Setidaknya sejak Juru Selamat lahir, kabar soal penyelamatan dunia akan terjadi. Lalu muncul agama yang katanya ‘rahmatan lil alamin’, juga demikian. Pernah ada yang tak sabar, lalu memunculkan Mirza Ghulam Ahmad, yang belakangan juga datang seperti Lia Aminuddin, dan sebangsanya.

Rasa-rasanya, aku akhirnua bependapat seperti di atas, bahwa semuanya itu tak lebih dari penciptaan mekanisme seperti pentil katup pengaman pada ban semata. Untuk meredam, tetapi bukan sebuah penyelesaian masalah. Apa lagi dengan jangka yang ratusan tahun selangnya, wah…. ngomong liyane ae, massss…..! Butuhnya kan sekarang?

Bahkan kalau otak kiriku yang bekerja, aku mungki perlu curiga, bahwa peramal-peramal itu sebenarnya adalah antek-antek penguasa, agar rakyatnya menjadi penurut bin penyabar belaka. Ada unsur subersif terhadap pola pikir. Ada sikap koruptif!

Lalu soal Nusantara, itu apa hanya Indonesia? Kalau jamannya Majapahit, maka yang masuk dalam negara taklukan dan dijadikan dasar sumpah Amukti Palapa, melipuyi pula Temasek (Singapura), hingga ke Champa. Siapa tahu siklus cakra manggilingan itu sebenarnya sudah terjadi, tetapi di sebagian wilayah Nusantara, yang sekarang bernama Singapura, Malaysia, Thailand? Mau protes sama Yosodipuro? Gimana caranya?

Salamku!”

Add comment Oktober 16, 2009

Sumur Sinaba

Semakin menyelami sisa-sisa budaya Jawa, semakin seram jadinya. Terus terang saya tergerak mendalami lagi buku-buku yang pernah ditulis ketua Yayasan Sekar Jagad, setelah beberapa kali Densus 88 PolRI, melakukan penggerebegan, penyergapan dan penembakan.

Ya, ini masalah apresiasi kita bersama terhadap budaya kita sendiri. Bahwa ada sebagian dari kita yang ternyata lebih mengagungkan budaya lain, mencampuradukkan budaya dan keyakinan. Ini adalah salah satu contoh dari lingkup budaya tempat saya hidup, Budaya Jawa.

DALAM “petung” Jawa ada formula PANCASUDA yang diterapkan untuk menerawang hari kelahiran (weton) seseorang. Hanya saja, entah bagaimana memformulakannya, karena dasar hitungannya ada 5 macam siklus hari:
1. padinan (siklus 7 harian)
2. pasaran (siklus 5 harian)
3. paringkelan (siklus 6 harian)
4. padewan (siklus 8 harian)
5. padangon (siklus 9 harian).

Sekarang paling “banter” tinggal 2 siklus harian digunakan yaitu 5 harian: Kliwon, Legi, Pahing, Pon, Wage dan 7 harian: Radite (Minggu), Soma (Senin), Anggara (Selasa), Budha (Rabu), Respati (Kamis), Sukra (Jumat) dan Saniscara (Sabtu).

Orang Jawa minum dari air yang diusahakan, bukan tadah hujan..:-)

Orang Jawa minum dari air yang diusahakan, bukan tadah hujan..:-)

Kita lihat di budaya timur, hari-hari memiliki nama-nama khas. Dan lucunya sama artinya antara Nusantara (Indonesia) dan Nusajenggi (Jepang). Radhite = Matahari = Nichiyoubi = Sunday, Soma = Bulan = Getsuyoubi = Monday, Anggara = Api = Kayoubi = Tuesday, Budha = Air = Suiyoubi = Wednesday, Respati = Indah, segar, asosiatif dengan pepohonan, vegetasi = Mokuyoubi = Thursday, Sukra = Emas, logam = Kinyoubi = Friday dan Saniscara (Tumpak) = Bumi, tanah = Douyoubi = Saturday.

Beda dengan penamaan hari dari Timur Tengah yang hanya berdasarkan NOMOR HARI = Ahad (1), Senin (2), Selasa (3), Rabu (4), Kamis (5), Jumat (?) dan Sabtu (7).

Tapi bukan itu yang ingin saya angkat dalam tulisan ini. Saya ingin mengemukakan ada satu saat tertentu, orang Jawa jaman dulu dengan berpedoman pengetahuan astronomi praktis bernama PAWUKON, dicocokan dengan bulan, dengan musim (pranata mangsa) dengan 5 macam siklus hari tersebut ada istilah watak suatu hari (berdimensi 5 siklus) bernama SUMUR SINABA 

sosok bangunannya menunjukkan tempat berkumpul dan bebersih

sosok bangunannya menunjukkan tempat berkumpul dan bebersih

Sumur yang “didatangi” dengan maksud baik. Sumur adalah “tempat orang mengambil air dengan menimbanya, dan sumur itu DIGALI agar dapat diambil simpanan air di dalam perut bumi”. Watak itu penjelasannya sebagai berikut: SUMUR SINABA: Luas wawasan, bisa menjadi sumber orang
mencari ilmu. Persepsi saya, suatu tempat yang “sengaja” digali (dipersiapkan) dan dibentuk serta diusahakan agar orang berdatangan kepadanya…. Banyak orang (makhluk bergerak) menyabanya.

Duh, seandainya watak seperti itu melekat pada suatu lembaga pendidikan, khususnya peguruan tinggi… betapa indahnya jika dijadikan VISI. Tanpa banyak aktivitas non-akademik, sudah menjadi tempat orang berdatangan utuk MENIMBA di SUMUR ILMU yang tak pernah kering. VISI sederhana hanya dua kata, dan asli NUSANTARA dengan kata jadian ber-seselan “in”, dari kata dasar SABA (bertandang mencari sesuatu, bisa makanan, bisa apa saja yang positip) diseseli “in” menjadi SINABA..
suatu kata bentukan bersifat pasif bagi subjek (SUMUR) tetapi aktif bagi objeknya (oirang-orang atau makhluk bergerak yang BERDATANGAN, MENYABANYA).

Yaaah, tapi sekarang kan dah nggak jamannya. Lha wong hitungan siklus hari saja tinggal 2 macam yang ditulis di kalender…. itupun tanpa tahu lagi apa makna siklus pasaran dan siklus padinan (7 harian). Dan sibuklah sekarang lembaga-lembaga pendidikan harus berpromosi dengan segala hal…. Bermunculan SBI dan WCU… ups!!! Harapan saya yaaah. paling tidak lembaga pendidikan tidak menjadi SUMUR UPAS.

Memang SEKOLAH itu tidak sama dengan PADHEPOKAN, Guru Besar bukan lagi Begawan, jauh daru sikap Maha Rsi…:-).

sumur beracun yang melegenda

sumur beracun yang melegenda

5 comments Oktober 15, 2009

Prof. Dr. Ir. Sarjana Utama, MSi.

DOKTOR (Dr.) Kuswata (bukan nama sebenarnya) adalah dosen utun PTN. Dia berprinsip pekerjaan dosen itu menyampaikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa dan melaksanakan penelitian dalam rangka ikut berusaha mewujudkan visi perguruan tinggi tempatnya bekerja. Dapat dianggap Kuswata mengikuti mazab Andi Hakim Nasution, bahwa TUJUAN Perguruan Tinggi adalah untuk menemukan kebenaran baru atau menemukan cara baru agar kebenaran itu dapat lebih bermanfaat.

Pendeknya tujuan umum PT adalah mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) dalam rangka memajukan kecerdasan kehidupan bangsa. Apalagi seorang Doktor yang menurut pengertiannya adalah: Doctor of Philosophy is the highest degree awarded by a graduate school, usually to a person who has completed at least three years of graduate study and a dissertation approved by a board of professors.

Ya, Kuswata memang doktor betulan. Dia memperoleh gelar PhD karena berhasil lulus sekolah program doctorate (S3) dari suatu universitas di luar negeri yang bertaraf internasional. Sebagai tanda bukti bahwa dia lulus doktor adalah disertasi yang berhasil dia pertahankan di hadapan beberapa Profesor di universitas itu dalam suatu Ujian Terbuka Program Doktor Sekolah Pascasarjana Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi (The Graduate School of Natural Science and Technology). Tidak tanggung-tanggung, berhubung universitasnya adalah universitas riset, maka selama menempuh pendidikan S3-nya (4 tahun) Kuswata melaksanakan serangkaian penelitian terus-menerus. Dia juga berhasil memublikasikan lima karya ilmiahnya di jurnal bertaraf internasional dan ada puluhan catatan penelitian (Research Notes) di berbagai jurnal ilmiah domestik di negara tempat dia kuliah S3.

Mengingat prestasinya di dunia akademik dan publikasi ilmiah internasionalnya, banyak teman-temannya heran terhadap Kuswata. Mereka heran karena Kuswata memperoleh surat peringatan dari ketua departemennya agar segera mengurus kenaikan pangkat. Ya, ternyata Kuswata yang telah bekerja di PTN itu selama hampir 20 tahun, pangkatnya tetap ngendon di jabatan Asisten Ahli atau III/a, masih sama persis dengan ketika dia berangkat studi ke luar negeri. Mereka heran, karena adik-adik kelas Kuswata rata-rata sudah berjabatan “Lektor” bahkan beberapa sudah berhasil meraih jabatan “Guru Besar” atau “Profesor”.

Secara kasar jabatan guru besar akan diperoleh oleh dosen yang telah berhasil mengumpulkan catatan prestasi kerja akademik dalam bentuk angka kredit (KUM) 800 sampai dengan 1000 yang terdiri atas darma
pendidikan, darma penelitian dan darma pengabdian pada masyarakat (Tri Darma Perguruan Tinggi). Teman-temannya yakin bahwa Kuswata sudah memiliki angka KUM yang 1000 itu. Hasil studi doktornya pun bila dihitung sudah menyumbang ratusan angka KUM. Apalagi bila diperhitungkan aktivitas akademiknya selama dia studi di luar negeri sebagai aktivis Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) yaitu keterlibatannya dalam penyelenggaraan pertemuan-pertemuan ilmiah yang diselenggarakan PPI cabang negara dimana dia studi doktor. Sepulangnya dari studi Kuswata juga aktif di organisasi profesi ilmiah di bidang disiplin ilmunya. Kuswata juga sering tampil menjadi pembicara di berbagai forum ilmiah (Fora Academica).

Masalahnya hanya satu saja. Kuswata malas mengurusnya, terutama mencari “tanda-tangan” pengesahan atas karya-karya ilmiahnya, terutama pekerjaannya yang tergolong pada kelompok darma pengabdian kepada masyarakat. Ini akibat idealismenya yang keterlaluan. Dia berpendapat bahwa bekerja sebagai dosen, apalagi dosen PTN adalah wujud pengabdian kepada masyarakat yaitu dalam ragka ikut berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa.

Akibatnya Kuswata di lingkungan kerjanya selain menjadi “pujaan” sekaligus menjadi sasaran empuk “ledekan”. Terutama karena jabatannya yang tetap sebagai Asisten Ahli, maka ada kemungkinan dia dipensiun muda. Itu pun Kuswata tetap bisa berkelit dengan mengatakan: “Ah, yang pensiun itu kan Kuswata sebagai PNS, kalau Doktor Kuswata kan tidak bisa dipensiun… hehehe”. Ketika hangat-hangatnya berita penganugerahan Doctor Honoris Causa dari Global University, dari American World University, American University of Hawaii dan lain-lain “Some Where University”, Kuswata malah menjadikannya bahan ledekan bagi teman-temannya yang sedang berjuang keras kuliah S3 di almamaternya. Kuswata malah menyatakannya bak peribahasa menjadi “Banyak Jalan Meraih Doktor, jadi mengapa kalian pilih payah-payah kuliah? Beli saja bisa kok. Toch yang sudah mendapatkannya juga aman-aman saja. Lembaga-lembaga pemberi gelar Dr HC itu juga aman-aman saja, tetap lancar beroperasi, malah banyak penggemar…”

Nah, akhir-akhir ini ada berita bawa ada mantan artis dan artis dangdut terkenal memperoleh “Gelar Kehormatan” berupa “Professor”. Kuswata mau tak mau mengernyitkan dahi sampai berlipat-lipat. Ini gara-gara juga prinsipnya yang sangat-sangat berbasis kamus. Dia sangat berpegang pada pengertian “Professor” dalam suatu kamus Inggris-Inggris yang demikian: Professor is a teacher of the highest academic rank in a college or university, who has been awarded the title Professor in a particular branch of learning.

Pasalnya, Kuswata sangat mengerti bahwa pemberian gelar “Profesor Kehormatan” itu adalah suatu tindakan yang sangat bodoh dan keterlaluan menipunya, karena profesor bukan gelar akademik, tetapi jabatan kademik. Padahal dia paham juga bahwa sebagai public figure para penyandang “Professor HC” itu tentunya bukan orang bodoh. Yang dia tahu mereka bukan dosen dari suatu universitas atau sekolah tinggi atau institut. Sedang pemberian gelar Dr HC secara massal pun sudah sangat keterlaluan menipunya, apalagi pemberian “Professor HC”. Maka Kuswata heran bahwa beberapa public figures itu mau-maunya ditipu. Apalagi malah ada yang menyatakan kebanggaannya bahwa gelar profesor itu merupakan pengakuan dunia internasional terhadapnya.

Apalagi PTN tempatnya bekerja memiliki visi “menjadi universitas bertaraf internasional”. Lho, dia hingga sekarang masih ikut berupaya mewujudkan visi PTN-nya menjadi bertaraf internasional kok sekarang sudah ada yang “jualan” gelar internasional? Tetapi bukan Kuswata bila tidak mampu membuatnya sebagai bahan guyon. Baru saja dia berseloroh: “Wah, sayang aku sudah cukup berumur sehingga sudah telat bila punya anak lagi.”

Saya bertanya: “Lho, memang kenapa?”

“Hehehe, kalau misalnya aku punya anak lagi dan kebetulan laki-laki biar nggak usah payah-payah kuliah sepertiku, akan aku beri nama dia “Profesor Doktor Sarjana Utama”…..” Saya hanya bisa diam dan menerawang untuk mencoba membaca perasaan Doktor Kuswata, tokoh imajiner pujaan saya itu. Dan saya jadi ingat bunyi pasal 70 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas: “Setiap orang yang menggunakan ijazah dan atau sertifikat kompetensi serta gelar akademik yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500. 000. 000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Menjadi sadar bahwa para penyandang gelar profesor kehormatan itu tidak dapat dipidana apapun, karena “profesor” bukan gelar akademik juga sertifikatnya bukan palsu! Lembaga pemberi gelarnya juga tidak dapat dituntut, kerena mereka bukan penyelenggara satuan pendidikan, sehingga tidak perlu akreditasi. Semua itu hanyalah hubungan antara Si Penipu dan Si Tertipu. Meskipun sebagai bahan tipuan adalah gelar Profesor Kehormatan.

Bogor, 18 Januari 2005
Ki Denggleng Pagelaran
Pengamat Pendidikan tinggal di Bogor
catatan: Sarjana Utama (SU) adalah sepadan dengan
gelar MS atau MSi yang pernah digunakan bagi lulusan
S2, misalnya dari UGM pada era 80an

2 comments Oktober 28, 2008

Bahasa yang Dilecehkan Bangsa

Bahasa yang Dilecehkan Bangsa

 

Pusat Bahasa Depdiknas merencanakan gelar akbar Kongres Bahasa Indonesia VIII di Jakarta pada 14-17 Oktober 2003 mendatang. Oktober adalah bulan bahasa, berpijak pada peristiwa diikrarkannya tiga prasetya Sumpah Pemuda dalam peristiwa Kongres Pemuda 28 Oktober 1928.

Ini menarik, karena dalam peristiwa Sumpah Pemuda itu para embrio bangsa, para pemuda, yang 17 tahun kemudian menjadi tokoh sentral proklamasi dan perjuangan kemerdekaan NKRI mengikrarkan prasetya terhadap bangsa yang satu dan tanah air yang satu, Indonesia, serta menjunjung satu bahasa kebangsaan, Bahasa Indonesia. Padahal, bangsa dan tanah air Indonesia saat itu jelas belum lahir, belum ada. Tetapi dengan menjunjung satu bahasa kebangsaan, para pemuda yang semula masih bersemangat kedaerahan cukup kental, melebur menuju satu bangsa yang bertanah air di persada bumi Indonesia. Bahasa Indonesia, berarti sejak sebelum negara dan bangsanya lahir, telah menjadi alat pemersatu bangsa. Sehingga wajar dari ketiga Sumpah Pemuda itu hanya Bahasa yang diangkat untuk diperingati pada bulan Oktober. Mengapa tidak ada Bulan Bangsa dan Bulan Tanah Air? Atau, mengapa tidak sekaligus saja Oktober adalah Bulan Bangsa, Tanah Air, dan Bahasa?

***
Yang jelas dengan penetapan Oktober sebagai Bulan Bahasa, artinya Bahasa Indonesia memperoleh kedudukan yang lebih penting dibandingkan Bangsa dan Tanah Air. Logikanya, karena pada Oktober 1928 itu, bangsa Indonesia baru berupa cita-cita. Tanah air Indonesia, lebih-lebih lagi masih menjadi tujuan untuk diperjuangkan kemerdekaannya. Tetapi bahasa Indonesia – yang diambil dari bahasa Melayu – sudah ada. Bahasa Indonesia sudah menjadi realita ke-Indonesiaan, dalam pergaulan antar warga – calon – bangsa Indonesia di seantero – calon – tanah air Indonesia. Akhirnya, bahasa Indonesia secara konstitusional ditetapkan oleh para pendiri NKRI sebagai bahasa negara, bukan hanya bahasa kebangsaan atau bahasa nasional. Bahasa Indonesia menjadi milik bangsa dan negara Indonesia.

Bahasa nasional berfungsi sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan alat komunikasi antar daerah dan budaya bangsa Indonesia. Bahasa negara berfungsi sebagai bahasa resmi negara, bahasa pegantar dalam dan antar lembaga negara, bahasa pengantar lembaga pendidikan, alat komunikasi tingkat nasional, dan media pengembangan budaya, ilmu, teknologi, serta seni. Malahan, agenda Kongres Bahasa Indonesia VIII yang akan datang telah direncanakan padat tetapi luas dengan tiga cakupan pembahasan, yaitu bahasa, sastra, dan media massa. Tema kongres pun demikian besarnya, berbunyi “Pemberdayaan Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi”.
***

Akan tetapi seperti kata pepatah “Bahasa menunjukkan bangsa”, maka penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakat Indonesia saat ini mencerminkan sikap bangsa Indonesia yang enggan bertanggung jawab, makin tidak mengenal tata krama, dan miskin imajinasi. Demikian pengantar berita liputan upacara pengukuhan guru besar tetap Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Iniversitas Indonesia, Apsanti Djokosujatno (Kompas 24/7 hlm 9). Sebelumnya, sejarawan Asvi Warman Adam, mengisi rubrik bahasa Kompas (19/7 hlm 12) dengan tulisan berjudul Bahasa dan Pelanggaran HAM. Tulisan Asvi berisi tentang penyalahgunaan istilah-istilah dalam bahasa, terutama bahasa Indonesia, yang terkait dengan tindakan pelanggaran HAM. Istilah disekolahkan bermakna pembantaian atas Tengku Bantaqiah dan para santrinya. Istilah penggalangan digunakan sebagai kata sandi pada peristiwa pembunuhan tokoh Papua Theys Eluai. Itu hanya dua contoh penyalahgunaan bahasa Indonesia dalam tindak pelanggaran HAM yang tergolong kelas berat.

Kompas 28/7 hlm 9, juga menurunkan berita liputan Pertemuan Linguistik Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta ketujuh. Judul berita itu cukup memprihatinkan berkenaan dengan Bahasa Indinesia, “Kesantunan Berbahasa Cenderung Menurun.” Sungguh memprihatinkan, karena bahasa kebangsaan yang dahulu diprasetyakan untuk dijunjung oleh para embrio bangsa, dewasa ini diterapkan dengan kesantunan berbahasa yang semakin menurun. Apalagi pengguna/penutur yang disoroti adalah para wakil rakyat! Bahasa benar-benar menunjukkan bangsa!

Jadi, meskipun tinjauannya berbeda, Pernyataan Apsanti, tulisan Asvi, dan kandungan berita di atas, menyiratkan hal serupa, yaitu pelecehan terhadap suatu bahasa oleh bangsa penuturnya sendiri. Bahasa Indonesia dilecehkan oleh bangsa Indonesia! Ini sungguh memprihatinkan, karena bukan begitulah seharusnya hakikat bahasa Indonesia terhadap eksistensi bangsa penuturnya ini. Bahasa Indonesia telah menjadi salah satu dari tiga sumpah prasetya para pemuda Indonesia tahun 1928, justru sebelum negara Indonesia sendiri lahir. Selanjutnya bahasa Indonesia secara konstitusional ditetapkan oleh Founding Fathers negara ini sebagai Bahasa Negara. Tetapi apa yang dilakukan oleh bangsa penuturnya dalam era globalisasi dewasa ini?
***

Bahasa adalah kesatuan perkataan beserta sistem penggunaannya yang berlaku umum dalam pergaulan antar anggota suatu masyarakat atau bangsa. Masyarakat atau bangsa merupakan sekelompok manusia atau komunitas dengan kesamaan letak geografi, kesamaan budaya, dan kesamaan tradisi. Dengan demikian, selain memiliki fungsi utama sebagai wahana berkomunikasi, bahasa juga memiliki peran sebagai alat ekspresi budaya yang mencerminkan bangsa penuturnya. Kecakapan berbahasa suatu bangsa mencerminkan budaya bangsa yang terwujud dalam sikap berbahasa itu sendiri. Sikap berbahasa yang dilandasi oleh kesadaran berbahasa akan membangun rasa cinta, bangga, dan setia terhadap bahasa dan terhadap bangsa.

Bahasa Indonesia, dengan demikian, adalah bahasa yang menjadi wahana komunikasi dan alat ekspresi budaya yang mencerminkan eksistensi bangsa Indonesia. Pengembangan sikap berbahasa yang mencakup kemahiran berbahasa Indonesia dalam wadah pendidikan formal (sekolah) dilaksanakan melalui mata pelajaran dan mata kuliah Bahasa Indonesia. Dengan demikian hakekat pemelajaran Bahasa Indonesia adalah pemelajaran untuk menjadikan peserta didik memiliki kemahiran berbahasa Indonesia baik dalam berkomunikasi lisan maupun tertulis yang mencerminkan kesadaran berbahasa sebagai bangsa Indonesia yang telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.

Kemahiran berbahasa Indonesia harus selalu diupayakan oleh seluruh penuturnya agar memiliki sikap berbahasa yang positif. Sikap berbahasa positif itu akan membawa kesetiaan, kebanggaan, dan kecintaan kepada bahasa Indonesia. Dengan demikian, Bahasa Indonesia dapat memenuhi fungsi luhurnya sebagai alat pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, mungkin lebih efektif dibandingkan alat-alat pemersatu yang lain, karena dengan bahasa berarti komunikasi dan saling pengertian antar warga bangsa dapat terwujud! Maka dari itu janganlah sekali-kali melecehkan Bahasa Indonesia dalam aktivitas apa pun.

Kedudukan, kehormatan dan keluhuran bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, alat pemersatu bangsa, siapa lagi yang wajib memelihara selain bangsa penuturnya, bangsa Indonesia? Sebab, populasi pengguna dan penutur Bahasa Indonesia jelas lebih banyak dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain di negeri ini, baik bahasa daerah maupun bahasa asing. (Bogor, 29 Juli 2003)
 

Winarso D. Widodo

Anggota tim pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia untuk SMK-’03

2 comments Oktober 27, 2008

Metafora Gamelan Kepemimpinan PT-BHMN

SETIBANYA di kantor, Jum’at 10 Mei 2002, di locker surat saya mendapatkan selembar artikel ‘gelap’ berjudul “Kegamangan Doktor Kuswata”. Sungguhpun isinya sangat menyentuh, siapa penulisnya tidak diketahui. Inti pokok tulisan adalah gejala elitisme pengelolaan institusi yang tega dan menyakitkan, sehingga menyebabkan Dr. Kuswata (tokoh imajiner) yang lulusan luar negeri menjadi dosen marginal.

Dikisahkan bahwa Dr. Kuswata adalah dosen yang rajin, pintar, jujur, baik hati, suka membantu orang, sedikit bicara, menghargai senior dan sangat loyal kepada institusi. Dr. Kuswata adalah dosen berpredikat DP3 (datang pagi pulang petang) bahkan PPA (pulang paling akhir), karena kepatuhannya kepada peraturan perundang-undangan tentang beban kerja akademik seorang dosen – yang masih – pegawai negeri, yaitu 36 jam kegiatan per minggu. Akibatnya kesempatan dan waktu luang adalah langka dan mustahil bagi Dr. Kuswata. Tambahan penghasilan dari bimbingan mahasiwa S2/S3 yang 10-20 ribu rupiah per bulan atau bimbingan skripsi S1 yang hanya 2500 rupiah per bulan sungguh merupakan pelecehan institusi terhadap kompetensi akademik dan intelektualitasnya. Dr Kuswata hidup dalam status ketat finansial, meski peranannya sangat vital bagi operasional institusi.

***

Kisah Dr. Kuswata akhirnya menjadi buah bibir dan bahan seloroh para dosen sejurusan. Pertanyaan yang muncul adalah ’siapa penulis’ artikel itu? Penulis itu sedang mengungkapkan nasibnya sendiri atau sedang mengamati seseorang yang sangat dikenalnya? Pertanyaan berikutnya – yang cenderung mentertawakan diri sendiri – sudah seperti Dr. Kuswata kah dosen-dosen yang tekun, lugu, jujur dan ‘tidak mampu kemana-mana’ itu? Sementara itu bersama dengan 3 PT yang lain institusi Dr. Kuswata sedang bertransformasi dari PTN menjadi PT berstatus Badan Hukum Milik Negara (PT-BHMN). Ringkasnya semangat deregulasi, otonomi, demokratisasi, transparansi, accountability dan profesionalisme dalam penengelolaan institusi adalah agenda utama. Pengalihan status 4 PTN menjadi PT-BHMN adalah upaya pemerintah mewujudkan deregulasi pendidikan menuju otonomi pendidikan tinggi, seperti yang diungkapkan oleh Mendiknas (Kompas, 19/4-2002 hlm 10). Mendiknas juga mengantisipasi kemungkinan adanya PT berstatus Badan Hukum Milik Masyarakat (PT-BHMM), sehingga sebuah perseroan terbatas yang bekerja sama dengan luar negeri dapat mendirikan pendidikan tinggi di Indonesia.

Pernyataan dan antisipasi Mendiknas tentang deregulasi dan otonomi pendidikan tersebut mengesankan adanya perubahan mendasar dari penyelenggaraan pendidikan tinggi ‘milik negara’ di Indonesia, baik secara substansial, fungsional maupun struktural. Dengan deregulasi pendidikan yang memungkinkan sebuah perseroan terbatas mendirikan pendidikan tinggi, jelas sifat ‘nir-laba’ dari PT-BHMN seperti yang tertuang pada empat PP tentang PT-BHMN – ditetapkan bersamaan pada 26 Desember 2000 – akan sulit dipertahankan. Atau, mungkin lain lagi paradigma untuk PT- BHMM. Sedang penyelenggaraan pendidikan tinggi harus berdasar pada Undang-undang tentang Pendidikan Nasional (yang berlaku masih UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.2/1989), yang diatur dengan peraturan pemerintah tentang pendidikan tinggi (waktu itu dan sekarang belum direvisi PP 60/1999).

Nilai substansial penyelenggaraan pendidikan tinggi pantas dipertanyakan dalam wacana deregulasi dan otonomi pendidikan. Sedang Mendiknas sendiri telah menengarai banyaknya PT besar terpuruk menjadi penjaja institusi (Kompas, 1/5-2005 hlm 9). Berita maraknya percaloan di Ditjen Dikti untuk urusan pembukaan Program Studi (PS) maupun pendirian PT baru (Kompas, 4/5-2005 hlm 9) juga merupakan cermin kusam dan wajah kusut penyelenggaraan pendidikan tinggi, bila ditinjau dari ketentuan dalam PP 60/1999.

Perubahan struktural dan fungsional institusi penyelenggara pendidikan tinggi dari PTN menjadi PT-BHMN dapat dilihat pada empat PP PT-BHMN, Bab Organisasi (PP-152 Bab IV untuk UI, PP-153 Bab V untuk UGM, PP-154 Bab VI untuk IPB dan PP-155 Bab IV untuk ITB). Organisasi PT-BHMN terdiri atas Majelis Wali Amanah, Dewan Audit (DA), Senat Akademik (SA), Pimpinan, dengan atau tanpa Dewan/Majelis Guru Besar, dan Satuan Akademik dan Unsur Penunjang lainnya. Secara ringkas organisasi PT-BHMN terdiri atas pengelola (MWA, SA, DA dan Pimpinan PT), pelaksana akademik, pelaksana administrasi dan penunjang. Dibandingkan dengan aturan dalam PP 60/1999 ada 2 tambahan yang mencolok pada unsur pengelola yaitu MWA dan DA. Sungguhpun keduanya bersemangat demokratisasi, otonomi pengelolaan dan transparansi, toh terbukti diragukan implementasinya dalam hal ‘membatasi’ dominansi unsur dari luar PT dalam menentukan kebijakan konseptual PT secara keseluruhan. MWA memiliki kedudukan sangat kuat dalam menentukan pimpinan PT-BHMN. Hak suara pemerintah justru menjadi lebih menentukan dibandingkan ‘model’ pemilihan pimpinan PT yang diatur dalam PP 60/1999.

Pada PP 60/1999, Mendiknas (unsur pemerintah) hanya menjadi pengusul kepada Presiden dalam penentuan Rektor. Dalam PP PT-BHMN Mendiknas mempunyai 35% hak suara. Berdasarkan PP 60/1999, bila Mendiknas tidak menyetujui untuk mengusulkan calon Rektor yang diajukan oleh SA PT kepada Presiden, maka dia mempunyai kewajiban menjelaskan alasan ketidak setujuannya. Kalau pun yang tidak setuju adalah Presiden, maka SA akan memilih calon lagi dari dan oleh ‘orang dalam’ PT. Sedang pada PP PT-BHMN, ketidak setujuan seorang Menteri jelas tidak dapat dituntut mengapa dan bagaimananya. Sementara itu secara rata-rata hak suara unsur MWA dari SA hanya menempati 40% dibagi untuk 4 sampai 8 orang. Hitungan kasarnya seorang anggota MWA dari SA hanya memiliki 3% – 4% suara saja, yang setara dengan hak suara perorangan dari unsur anggota masyarakat. Bukti kurang berjalannya prinsip demokrasi dan semangat otonomi dalam pemilihan pimpinan PT dapat diikuti pada proses pemilihan Rektor yang telah ‘berhasil’ dilaksanakan di ITB dan UGM. Calon Rektor dengan suara terbanyak pada putaran pemilihan di tingkat SA, tidak terpilih pada proses penentuan di tingkat MWA. Tak lama lagi dapat dibuktikan pada pemilihan Rektor UI periode 2002 – 2007 yang pendaftarannya dibuka mulai Senin, 13 Mei 2002 (Kompas, 14/5-2002 hlm 9). Akankah kejadian di ITB dan UGM berulang?

Kehadiran MWA dan DA akan membawa kepentingan dari luar PT menjadi sangat menentukan. Jelas, pengubahan status PTN menjadi PT-BHMN membawa perubahan struktural PT. Melenceng dari semangat pengubahan PTN menjadi PT BHMN dalam PP 61/1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum, yang ditetapkan bersamaan dengan PP 60/1999, 24 Juni 1999. Kedua PP (60 dan 61) yang keluar bersamaan tanggal ini memang mengandung sesuatu yang ‘istimewa’, yaitu tentang tujuan pendidikan tinggi dan keterangan yang mengikuti tujuan itu. Tujuan pendidikan tinggi dalam PP 60/1999 hanya dua: 1) keterampilan dan keilmuan lulusan PT dan 2) pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk meningkatkan taraf hidup dan memperkaya kebudayaan nasional. Tujuan ini identik dengan 2 tujuan utama PT BHMN (PP 61/1999); ditambah 2 tujuan yaitu: 1) PT menjadi pendukung pembangunan masyarakat madani (demokratis) sebagai kekuatan moral yang mandiri, 2) mencapai keunggulan kompetitif melalui prinsip pengelolaan sumberdaya sesuai dengan asas pengelolaan profesional.

Dengan demikian seharusnya pengubahan status PTN menjadi PT-BHMN tidak serta merta mengubah struktur dan fungsi komponen PT. Mengingat, ketentuan organisasi dalam PT BHMN (berdasar PP 61/1999) hampir sama dengan ketentuan pada PP 60/1999. Bedanya, pada PP 60/1999 unsur fakultas diatur dengan rinci hingga tingkat jurusan, program studi, laboratorium (dan kelompok pengajar) maupun studio. Dalam PP 61/1999 atau dalam empat PP PTBHMN tahun 2000, deskripsi fungsional tingkat fakultas ke bawah tidak dijelaskan. Program studi (PS) dan laboratorium/studio fungsional tidak diatur. Berarti seharusnya ketentuan tentang PS dan laboratorium di PP 60/1999 masih berlaku bagi PT BHMN.

***

Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi Pelaksana akademik seharusnya menjadi bagian yang sangat penting. Pelaksana akademik adalah pusat koheren seluruh aktivitas PT. Unsur pelaksana akademik PT-BHMN terdiri atas fakultas, jurusan dan/atau bagian/departemen, lembaga, pusat dan bentuk lain yang dianggap perlu. Sedangkan unsur pelaksana akademik menurut PP 60/1989 adalah unsur Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu fakultas, lembaga penelitian dan lembaga pengabdian kepada masyarakat. Yang pantas dipersoalkan adalah kesan pemisahan secara ‘ketat’ antara unsur pengelola, pelaksana akademik, pelaksana administrasi dan unsur penunjang dalam keempat PP PT-BHMN. Dengan pemisahan ini, ada kemungkinan gejala elitisme semakin menguat pada PT BHMN. Apalagi pada kenyataannya peran (hak suara) unsur MWA dari luar PT sangat besar, yaitu 35% unsur Mendiknas dan sekitar 20% unsur selain sivitas akademika, dalam pemilihan Rektor (pimpinan). Pimpinan ini selanjutnya bersama SA, DA dan MWA menjelma menjadi unsur pengelola PT. Dapatkah pengelola yang begini-an mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan semangat pengubahan status PTN menjadi PT-BHMN yang mengutamakan demokratisasi, otonomi, transparansi, accountability dan profesionalisme?

***

Meminjam tulisan Hari Kusnanto, “Kepemimpinan Gamelan” (Kompas, 11/5-2005 hlm 4), maka kepemimpinan PT BHMN dapat dengan baik dimetaforakan dengan seni karawitan dalam pagelaran wayang kulit. Sayangnya berupa metafora yang buruk. Bila unsur pengelola PT adalah Dalang, maka karawitan-nya adalah unsur pelaksana akademik yang terdiri atas para penabuh gamelan, pesinden (perempuan) dan wiraswara (laki-laki). Dalang yang baik dan terkenal memang sangat menentukan mutu pagelaran-nya. Apalagi bila Ki Dalang sekaligus menjadi pimpinan dan pengelola karawitan, maka selain pagelarannya bagus, karawitan-nya pun akan bagus pula, selaras dengan mutu dalangnya..

Pagelaran wayang kulit dapat berjalan lancar membabar lakon, berkat kepemimpinan Dalang yang dapat diterjemahkan dan diimplementasikan oleh regu karawitan. Karawitan adalah lambang pelaksanaan pekerjaan yang loyal dan profesional, kooperatif dan kolaboratif. Rangkap jabatan, adalah tabu. Hanya, banyak peran yang menentukan dalam karawitan justru tidak dapat dikenal. Tidak ada ungkapan ‘penabuh gong yang kondang’, atau ‘penabuh saron kondang’. Yang masih mungkin hanya pesinden karena aspek selebritas atau pengendang yang menjadi komponen leading by doing. Sebenarnya, tanpa Dalang pun karawitan dapat berjalan dengan normal menampilkan orkestra gamelan yang penuh harmoni yang semata-mata dipimpin oleh perebab atau pengendang. Perebab membuka gending, pengendang mengatur irama gending.

Kembali kepada kisah imajiner Dr Kuswata. Bila diibaratkan dengan seni karawitan dalam pagelaran wayang, maka Dr Kuswata adalah salah anggota karawitan. Mungkin sekali dia adalah penabuh gong. Atau lebih hebat lagi dia adalah penabuh gender yang selalu sibuk mendengungkan nada pemandu tinggi rendahnya sulukan Sang Dalang. Lebih hebat lagi jika Dr. Kuswata itu adalah perebab yang selalu mengawali gerak langkah gendhing dan iringan pagelaran wayang. Peran yang menentukan jalannya pagelaran, tetapi tanpa pengakuan. Betapapun ‘mutu’ aktivitas akademik Dr. Kuswata, elite pengelola PT kemungkinan tidak peduli. Sekali lagi tidak ada Penabuh Gender dan Perebab yang Kondang…!” [KDP - 15-Mei-2002]

powered by:
http://www.propbiyang.net/

Add comment Oktober 27, 2008

Pasaran Panunggalan

Unduh File: naskah; slide

PENDAHULUAN: JANTURAN NUSWANTORO

 

Swuh srep doto pitono.

Nenggih nagari pundi to kang kaéko adi doso purwo. Éko sawiji adi linuwih, doso sapuluh, purwo wiwitan. Senadyan kathah titahing jawoto ingkang kasonggo ing Pertiwi, kaungkulan ing Angkoso, kapit ing Samôdro, kathah ingkang samyo anggono raras, nanging datan kadi ing negari Nuswantoro.

Ngupoyo satus datan antuk kekalih, sewu tan jangkep sedoso, ora jeneng mokal lamun minongko bebukaning carito. Dhasar Negoro panjang punjung pasir wukir, gemah ripah loh jinawi, karto toto raharjo.

Panjang dowo pocapané, punjung dhuwur kawibawané, pasir samôdro, wukir gunung. Pranyoto nagari Nuswantoro ngungkuraken pegunungan, ngeringaken bengawan nengenaken pasabinan miwah ngayunaken bebandaran agung.

Gemah kathah poro nangkudo kang lumaku dedagangan anglur selur datan ono pedhoté, labet tan ono sangsayaning margi. Ripah kathah para janmo monco negari kang samyo katrem abebalé wisma ing salebeting kitha, jejel apipit bebasan aben cukit tepung taritis, papan wiyar katingal rupak. Loh subur kang sarwo tinandur. Jinawi murah kang sarwo tinuku. Karta poro kawulo ing padusunan mungkul pangôlahing tetanèn ingon-ingon kebô-sapi pitik-iwèn datan cinancangan rahino aglar ing pangonan wanci ratri bali marang kandhange dhéwé-dhéwé datan wonten kang cèwèt..

Raharjo tegesé tebih ing parang muko, karono poro mantri bupati wicaksono limpating kawruh tan kendhat dènyo misungsung kabahagyan marang ratu gustènipun sumarambah poro kawulo dasih. Mila ôra jeneng mokal lamun negari Nuswantoro kena dibebasakaké jerô tancepé, malembar jenengé, kasup kasusra prajané.

Ôra ngemungaké ing kanan-kéring kéwolo senajan ing projo maha projo kathah kang samyo tumungkul datan linawan karono bandoyudo, amung kayungyun marang pepôyaning kautaman bebasan kang cerak samyo manglung kang tebih samyo mentiyung asok bulu bekti glondhong pengareng-areng pèni-pèni raja pèni guru bakal guru dadi…

 


PENANGGALAN JAWA

 

Lengkapnya Sistem Penanggalan Jawa

Romo Zoetmulder (1983), di bab 1 buku tulisannya yang berjudul Kalangwan, menunjukkan rumit dan kumplitnya sistem penanggalan Jawa, sehingga ungkapan yang diceritakan oleh seorang pencerita, dapat diperhitungkan tepat kapan kejadiannya dengan penanggalan Masehi. Romo Zoetmulder menunjukkan hal itu dengan narasi pada prasasti Sukabumi yang berbahasa Jawa Kuno, bahwa penanggalan Jawa sangat astronomis, dan meskipun kelihatannya rumit, dalam praktiknya sudah seperti “Kamus Hidup”.

Narasi prasasti Sukabumi dibuka dengan uraian: “Pada tahun 726 penanggalan Saka, dalam bulan Caitra, pada hari kesebelas paro terang, pada hari Haryang (hari kedua Paringkelan), Wage (hari keempat Pasaran), Saniscara (hari ketujuh Padinan)…. dan seterusnya…” yang  setelah diteliti informasi bulan (paro terang) dengan rumusan pasaran, paringkelan, padinan dan seterusnya, saat itu adalah tepat pada tanggal 25 Maret tahun 804 M. Seperti itulah salah satu contoh cara orang Jawa membuat catatan sejarah dari suatu peristiwa besar, yang entah bagaimana maksudnya sampai sedetail itu. Kita sekarang sudah tidak tahu lagi apa maksudnya Paringkelan itu, misalnya. Yang masih tersisa tinggal Pasaran dan Padinan. Itu pun tanpa pengetahuan praktis penggunaannya.

Padahal selain Penanggalan Jawa mengenal beberapa sistem hitungan hari, masih ada lagi kekayaan warisan nenek moyang terkait penanggalan ini, yaitu wuku, mangsa (musim), tahun, dan windu. Penanggalan Jawa memiliki hitungan sebagai berikut: 5 macam hitungan hari, 30 nama minggu (wuku), 12 nama bulan surya dan 12 perlambang musim (untuk bertani dan pelayaran), 8 nama tahun (oleh Sultan Agung nama-namanya diganti dengan huruf-2 Arab, nama asli dulunya belum terlacak lagi…), 4 nama windu, tetapi tanpa kenal angka tahun, karena memang tidak memiliki seorang tokoh penting dalam urusan kehidupannya.

Ya, mengapa harus menggunakan seseorang tokoh untuk menghitung tahun, jika sistem kalender itu adalah karya anonim? Apalagi jika suatu rumus kombinasi nama-nama hari, minggu, bulan, tahun dan windu tertentu mampu menentukan berapa umur sesuatu kondisi? Sebut saja misalnya suatu hari merupakan paduan dari “Radhite (minggu), Kliwon, Uwas, Jagur, Kala” jatuh pada wuku Watugunung, bagian dari musim Srawana, dan bulan “Suro” dari tahun “Alip”  dalam Windu Adi, maka formula hari semacam itu akan berulang pada hari yang ke: 7 x 6 x 5 x 8 x 9 (kombinasi nama-nama hari dari 5 macam hitungan) x 30 (nama wuku) x 12 (musim) x 12 (bulan) x 8 (tahun dalam 1 windu) x 4 (jumlah nama windu) =   2,090,188,800 hari kemudian atau kira-kira 5,726,545 tahun kemudian dengan hitungan tahun matahari.

 

Tinggal dua Tatanama Hari

Jika kita membaca tanggalan jaman sekarang, kadang-kadang kita temukan dua sistem penamaan hari, yaitu yang dengan hitungan lima harian dan tujuh harian. Bahkan yang paling banyak sekarang hanya memuat satu sistem penamaan hari yaitu tujuh harian seminggu: Ahad (Minggu), Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu. Sistem hitungan lima harian dikenal dengan nama Pasaran, yaitu: Legi, Pahing, Pon, Wage dan Kliwon. Namun demikian “pasaran” hanya tinggal nama, tanpa ada pemaknaan kegunaannya.

Hal ini terjadi, kemungkinan besar karena berubahnya sistem kalender yang digunakan di Indonesia, yang masih lumayan, tidak hanya berdasarkan kalender Masehi yang solar (berdasar matahari, sebenarnya rotasi dan revolusi bumi terhadap matahari), tetapi juga kalender Jawa yang lunar (berdasar peredaran bulan mengelilingi bumi). Padahal, peradaban Jawa memiliki sistem kalender yang sangat lengkap. Untuk hitungan hari ada lima sistem penghitungan, seperti yang disajikan pada Tabel 1 berikut.

 

Tabel 1. Nama-nama Hari dalam Penghitungan Hari Penanggalan Jawa.

5 Harian

(Pasaran)

6 Harian

(Paringkelan)

7 Harian

(Padinan)

8 Harian

(Padewan)

9 Harian

(Padangon)

Legi Tungle (daun) Radhite Sri Dangu (batu)
Pahing Aryang (manusia) Soma Indra Jagur (macan)
Pon Wurukung (ternak) Anggara Guru Gigis (bumi)
Wage Paningron (ikan) Budha Yama Kerangan (matahari)
Kliwon Uwas (burung) Respati Rudra Nohan (bulan)
  Mawulu (benih) Sukra Brama Wogan (ulat)
    Sanisçara Kala Tulus (air)
      Uma Wurung (api)
        Dadi (kayu)

Konferensi ini berlangsung tanggal 20 hingga 25 Oktober 2008, yang jika dihitung dengan sistem perhitungan hari lengkap memiliki ordinat hari sebagai berikut:

 

Tabel 2. Hitungan Hari Penyelenggaraan KIKJ 2008

Tanggal

Pasaran

Paringkelan

Padinan

Padewan

Padangon

20 Oktober Legi Wurukung Soma Sri Wogan
21 Oktober Pahing Paningron Anggara Indra Tulus
22 Oktober Pon Uwas Budha Guru Wurung
23 Oktober Wage Mawulu Respati Yama Dadi
24 Oktober Kliwon Tungle Sukra Rudra Dangu
25 Oktober Legi Aryang Sanisçara Brama Jagur

 

Pada makalah ini, penulis tidak ingin membahas satu persatu dari sistem hitungan hari di atas, namun ingin menyatakan bahwa dalam nama-nama “hari” diatas telah diberi makna simbolik oleh nenek moyang Jawa. Selain itu, dua macam hitungan hari yaitu Pasaran dan Paringkelan, rupa-rupanya pernah digunakan sebagai pedoman berkehidupan di masyarakat. Tidak sekedar menentukan libur dan hari kerja, kapan beribadah, kapan hari bebas, melainkan lebih menyangkut pada kegiatan perekonomian masyarakat. Berhubung pokok bahasan tulisan ini adalah tentang Pasaran, maka mari kita coba kaji simbol-simbol yang telah diberikan oleh nenek moyang Jawa kepada setiap “hari pasaran” yang gunanya untuk memberi gambaran sikap dan sifat seseorang dengan kelahiran “hari pasaran”, sebagai berikut.

 

Tabel 3. Simbol atau Pasemon “Hari” Pasaran

Hari

Pasemon

Watak Hewan

Legi Sumendhi ngibarate Ratu Bupati (mengayomi, sanggup, lapang dada, ikhlas) Kucing (jinak, awas, curigaan) dan Tikus (awas tapi bingungan, betah melek)
Pahing Cendhana (sangat etungan untung-rugi) Macan (jauh jangkauannya, individualis)
Pon Samahita lakuning utusan (jinak budinya, petuahnya banyak diturut, serius) Domba/Kambing (tidak jauh bermainnya, hanya menikmati miliknya sendiri)
Wage Prabuanom lakuning dhandhang (cakap tetapi angkuh) Sapi (jinak, semaunya yang memerintahkan jadi, harus dipelihara, ngeyel)
Kliwon Wisa marta durjana tengah (ada baiknya tapi juga ada jeleknya, pandai bicara) Monyet dan Anjing (sulit dijinakkan, tetapi kalau jinak sangat setia)

 

Selain Pasaran, hitungan hari Paringkelan, kelihatannya pernah dijadikan pedoman dalam mencari nafkah. Perkiraan penulis, penerapan Paringkelan itu kemungkinan memandu pemusatan perhatian (fokus) pada aspek-aspek pencarian nafkah sebagai berikut:

  1. Tunglé (daun) memandu masyarakat dalam memelihara tanaman pertanian
  2. Aryang (manusia) untuk kegiatan sosial bermasyarakat
  3. Wurukung (hewan ternak/rajakaya) fokus untuk usaha peternakan termasuk dalam pemasaran ternak rajakaya (kerbau, sapi, kuda, kambing, domba)
  4. Paningron (ikan air tawar) fokus dalam pemeliharaan ikan
  5. Uwas (unggas) fokus pada usaha peternakan unggas
  6. Mawulu (benih) fokus pada penanaman

Maksud dari fokus tersebut, bukan berarti pada “hari paringkelan” tertentu semua orang bekerja pada pekerjaan yang sama, melainkan pada hari-hari itulah saat yang tepat melakukan usaha-usaha terkait dengan lambang paringkelan sesuai dengan “profesi” masing-masing. Misalnya seorang petani penanam padi, maka penyebaran benih dilakukan pada hari Mawulu, kemudian setiap 6 hari ke sawah memelihara tanaman pada hari Tunglé.

Hitungan 6 harian ini ternyata juga berlaku di Jepang, dengan sistem hitungan “Rokuyou”-nya. Roku adalah enam (6), you adalah sebutan hari. Keenam nama hari dalam rokuyou adalah sebagai berikut:

  • 1. Senshou (hari selamat dan banyak harapan untuk memulai bisnis baru)
  • 2. Tomibiki (hari tidak baik untuk bisnis dan pemakaman)
  • 3. Senbu (kebalikan dari Senshou)
  • 4. Butsumetsu (hari yang dipercaya sebagai hari wafat Buddha)
  • 5. Taian (hari paling baik untuk segala urusan; setiap peristiwa penting seperti pelantikan kabinet, peresmian pabrik dan lain-lain di Jepang biasanya ditepatkan pada hari Taian ini.)

Ketika penulis tinggal di Ishigakijima, Okinawa, hitungan Rokuyou ini dipergunakan sebagai hari pasaran. Pada hari Taian maka para peternak sapi mendatangi pasar hewan untuk bertransaksi segala macam urusan peternakan sapi. Sekarang bagaimana di Jawa?

Seperti judul sub-bab di atas, pertanyaannya adalah mengapa tinggal dua sistem hitungan hari yang tersisa di Penanggalan Jawa? Apakah tidak mungkin (meskipun tinggal dua macam) kita hidupkan lagi penerapannya di masyarakat? Mari kita telisik bersama.

 


PASARAN PANUNGGALAN

 

Pasar

Pengertian pasar jaman sekarang menjadi abstrak, karena berupa lembaga tempat transformasi barang dan jasa menjadi memiliki nilai nominal. Barang dan jasa menjadi punya harga. Namun demikian dalam bahasa Jawa, pasar itu sama dengan pekan, sama dengan peken. Tempat keramaian dimana terjadi proses transaksi berbagai macam barang dan jasa, tempat “jual-beli” secara massal (Kamus Kawi-Indonesia, Wojowasito, cetakan ke-10 tanpa tahun; Kamus Jawa Kuna Indonesia, Zoetmulder, 2004). Jadi pasar, pekan dan peken adalah kata asli Jawa karena ada dalam bahasa Jawa Kuna, Bahasa Kawi dan dipergunakan sehari-hari oleh masyarakat Jawa hingga sekarang.

Akibat dari kondisi itu, pasar biasanya menjadi konsekuensi dari adanya kota. Kota diperkirakan berkembang dari tempat interaksi dan transaksi paling sederhana, yaitu ‘perempatan jalan’, yang pada suatu ketika ada orang berkumpul atau bertemu di situ, lalu ada yang menyediakan makanan dan minuman yang dipertukarkan dengan “uang”, kemudian diikuti dengan mata dagangan lain-lain sehingga perempatan menjadi ramai lalu lahirlah kota dengan pemerintahan dan akhirnya menjadi kerajaan. Maka dari itu di beberapa tempat (Madura dan Jawa Timur?) ada kelompok masyarakat yang menyebut perempatan jalan sebagai “krajan”.

 

Panunggalan

Panunggalan adalah konsep hidup asli orang Jawa. Cermin utamanya adalah faham sangkan-paran dan hubungan Pancer-Mancapat (dalam urusannya dengan kehidupan seseorang, menjadi ’sedulur papat lima pancer‘). Prinsipnya adalah baik pangkal bertolak (asal-usul, sangkan) dan tempat tujuan (paran) adalah TUNGGAL. Mencerminkan suatu gerak dinamis melingkar yang semakin membesar, dengan pandangan mobah-mosik istilah jawa untuk gerak yang dinamis.

Unsur yang bergerak (berangkat pergi ketempat yang sama dengan asal) adalah empat unsur yang berangkat dari dan menuju ke pancer. Dalam konsep perekonomian, maka pancer adalah pusat pemerintahan (ibukota, kuthorojo) dan wilayahnya (wewengkon) yang terbagi menjadi empat wilayah di: Selatan, Barat, Utara dan Timur. Maksudnya di ibukota ada pasar, di empat wilayah juga ada pasar yang merupakan pusat keramaian orang bertransaksi barang dan jasa. Jadi yang bergerak adalah para pedagangnya, berangkat dari Pusat kota lalu bergrak melingkar searah jarum jam ke Selatan, ke Barat, ke Utara, ke Timur lalu kembali ke Pusat. Adanya transaksi mengakibatkan nilai uang menjadi semakin besar. Dengan demikian sistem Pasar Panunggalan seharusnya semakin maju dan menyejahterakan.

 

Sistem Pasaran Panunggalan dan Ritual Angon Putu

Jika penulis tidak salah mengingat kenangan masa kecilnya, maka demikianlah sistem peredaran kegiatan ekonomi di kota kelahiran penulis, Klaten (dahulu Pajang Kidul), yang menjadi bagian (mungkin salah satu kadipaten wewengkon) dari Kerajaan Surakarta. Sebagai ibukota kadipaten, Klaten memiliki pasar besar di pusat kota dan berlangsung keramaiannya pada “hari pasaran” Kliwon.

Jadi ada jadwal perpindahan pasar besar (untuk hewan ternak dan pet, waktu itu): Kliwon (pusat kota Klaten dan Cawas), Legi (Prambanan dan Kembang – posisi di barat daya dan barat laut Klaten), Pahing (Wedi dan Jatinom – posisi di Selatan dan Timur laut Klaten), Pon (Karangnongko – posisi di Utara Klaten) dan Wage (Pedan – Posisi di Tenggara Klaten). Sedang khusus untuk pasar RAJAKAYA (ternak piaraan besar: sapi, jaran, kebo, wedhus) dan Hewan Kelangenan (truwelu, kirik, cemeng, burung): perputaran pasarnya: Kliwon (Klaten  atau Pajang Kidul), Legi (Prambanan – sebelah barat daya), Pahing (Sunggingan Boyolali – sebelah Timur Laut Klaten, tetapi sebelah Barat Laut Surakarta), Pon (Semin-Gunung Kidul – posisi di Selatan Klaten, tetapi Barat Dayanya Surakarta), dan Wage (Pedan – posisi di Tenggara Klaten yang bersamaan masing-masing sampai ke Pati, Munthilan, dan lain-lain wilayah di Jolodulangmas (Jogja Solo Kedu Banyumas).

Dengan demikian pada waktu itu, pusat kota (katakanlah metropolitan) ya tetap sebagai pusat kota, pusat pemerintahan. Keberadaan perekonomiannya didukung oleh setidaknya 4 wilayah di sekelilingnya. Di wilayah-wilayah secara bergilir menjadi ‘pusat-pusat’ pergerakan ekonomi (pasar), maka arus urbanisasi, tidak perlu terjadi. Perlu diingat bahwa di setiap pasar yang diperdagangkan adalah produk-produk setempat, yang ditambah dengan berbagai produk yang dibawa oleh para pedagang dari wilayah lain.

Kondisi pasar yang serbaneka ini ternyata juga menjadi media pendidikan pemasaran untuk anak-anak. Terdapat suatu tradisi yang disebut dengan angon putu (menggembalakan cucu). Anak-anak yang menginjak umur satu windu (8 tahun) dengan bimbingan kakek (atau orang yang dituakan di keluarga sang anak) diajak dan diperkenalkan dengan kehidupan pasar. Sang kakek dengan membawa cambuk (simbol sedang menggembalakan sesuatu) mengiringi di belakang para cucu (yang dikalungi tambang – simbol sesuatu yang sedang digembalakan) mengenal mata dagangan, proses jual beli, dan beberapa dilatih untuk bertransaksi, sungguhpun hanya sekedar ‘nembung’ beli semangkuk dawet. Pendidikan pemasaran dengan langsung melihat lapangan kepada anak berumur 8 tahun ini mungkin yang tidak ditemui di lingkup budaya lain.

Sayangnya ritual angon putu sekarang sama sekali sudah tidak ada. Alasannya adalah berubahnya sistem pasar di kota-kota dan kawedanan-kawedanan, karena introduksi sistem pasaran lain, termasuk pasar ritel dan toserba. Dalam ingatan penulis, pasar Kliwon (Kliwonan) Klaten menjadi mati setelah pemerintah daerah memisahkan pasar ternak besar dengan pasar unggas dengan memindahkannya ke luar pusat kota. Sejak saat itulah pasar Klaten menjadi sepi. Acara angon putu, berganti menjadi ‘nonton toko‘.

 

Memudarnya Kondisi Gemah Ripah Loh Jinawi

Berikut penulis kutip kembali penggal Janturan Nuswantoro di Pendahuluan yang kira-kira ada kaitannya dengan Sistem Pasaran Panunggalan: “Gemah kathah poro nangkudo kang lumaku dedagangan anglur selur datan ono pedhoté, labet tan ono sangsayaning margi. Ripah kathah para janmo monco negari kang samyo katrem abebalé wisma ing salebeting kitha, jejel apipit bebasan aben cukit tepung taritis, papan wiyar katingal rupak. Loh subur kang sarwo tinandur. Jinawi murah kang sarwo tinuku. Karto poro kawulo ing padusunan mungkul pangôlahing tetanèn ingon-ingon kebô-sapi pitik-iwèn datan cinancangan rahino aglar ing pangonan wanci ratri bali marang kandhange dhéwé-dhéwé datan wonten kang cèwèt“, yang artinya kira-kira “Gemah, banyak para nahkoda yang berjalan sambil berdagang hilir-mudik tiada putusnya karena tiada mara bahaya di jalanan. Ripah, banyak orang asing yang merasa tenteram berumahtangga di pusat kota dalam pemukiman padat sehingga tempat lapang terasa sempit. Loh, subur semua yang ditanam. Jinawi, murah semua yang dibeli (terjangkau). Karto, masyarakat di pedesaan bertani sungguh-sungguh memelihara ternak kerbau-sapi dan unggas tanpa diikat, pagi mencari makan di padang gembalaan, sore pulang ke kandang masing-masing tanpa ada yang hilang.”

Ya, itulah harapan yang selalu didengungkan oleh Ki Dalang dalam membuka pagelaran. Janturan seperti itu, tentunya bukan hanya harapan, tetapi sudah pernah terjadi. Kondisi itu kiranya dapat diwujudkan jika sistem pasaran panunggalan masih dilaksanakan dengan baik dan tertip. Swasembada berbagai komoditas dapat berlangsung lestari. Karena apa?

Mari coba kita bayangkan. Ada suatu wiayah yang kegiatan perekonomiannya bergiliran dari satu tempat ke tempat lain dengan jadwal yang jelas. Hari Kliwon di pusat pemerintahan (ibukota), Legi di sebelah Selatan ibukota, Pahing bergerak ke sebelah Barat, Pon bergerak ke sebelah Utara, Wage ke sebelah Timur dan kembali lagi ke ibukota pada hari Kliwon berikutnya. Nangkudo yang anglur selur terjamin. Perputaran “uang” dan multiplikasinya berlangsung baik. Ketergantungan akan produk dari luar wilayah dapat ditekan. Petani di pedesaan tetap hidup sejahtera menyelenggarakan usahanya, karena ada kepastian pasar yang terjadwal. Jadwal yang jelas juga memudahkan tindakan pengamanan, sehingga wilayah itu tetap dalam keadaan karto toto raharjo, aman tertib jauh dari mara bahaya. Kondisi Eko Adi Doso Purwo dapat diharapkan mewujud.

Tapi, sekarang? Lihatlah kondisi kota-kota dan kabupaten-kabupaten kita dewasa ini. Dengan semangat OTODA beberapa kabupaten, ibukotanya menjadi Kota Madya dan di luar itu menjadi kabupaten. Kota-kota seolah-olah merasa dapat berdiri kokoh tanpa dukungan wilayah kabupaten, yang dulunya adalah daerah-daerah penyangga perekonomian dengan jadwal pasaran panunggalan. Usaha tani menjadi semakin jauh dari pasar, dengan jembatan para pengumpul dan bandar yang datang langsung ke desa, terkadang dengan sistem ijon. Peternakan rakyat juga ikut memudar, karena kepastian pasar yang semakin hilang.

Pemisahan kota dengan wilayah penyangga dan mengkhususkan kota sebagai area bisnis “non pertanian” menyebabkan arus urbanisasi yang semakin deras. Urbanisasi menyebabkan kantong-kantong pemukiman kumuh dan cenderung meningkatnya kriminalitas di area peri-urban (pinggir kota) dengan ironi harus hidup berdampingan dengan pemukiman-pemukiman mewah berpenjaga keamanan.

Bukti nyata adalah kemacetan lalu-lintas di mana-mana yang bukan dipadati oleh kendaraan-kendaraan yang mentransportasikan barang ke kota sehingga membangkitkan nilai tambah produk lokal pedesaan, melainkan hanya mendistribusikan penumpang. Singkatnya potensi ekonomi wilayah pedesaan semakin terpinggirkan. Ditambah dengan hadirnya toko-toko ritel (sebagian besar dimiliki oleh pemodal asing) yang merambah sampai pedesaan.

 


PENUTUP: PENERAPAN KEMBALI, MUNGKINKAH?

 

Sekali lagi, dahulu pusat kota dalam sistem pasaran panunggalan, tetap menjadi pusat perekonomian yang didukung secara bergilir oleh wilayah-wilayah sekitar, yang dahulu (mungkin) disebut Kawedanan. Sekarang, kita lihat konsep OTODA dan pemisahan PEMKOT dengan PEMKAB, mempertontonkan bahwa kota merasa dapat bebas dari wilayah-wilayah penyangga. Hal ini telah menyebabkannya menjadi peri-urban yang menjadi kantong-kantong kekumuhan dan bahkan kriminal kecil-kecilan. Semangat hidup rukun penuh kegotongroyongan berganti menjadi hidup dengan semangat persaingan yang tidak sehat. Antara Pemkot dan Pemkab kadang-kadang malah berebut kesempatan menarik pajak!

Jika kita ingin membangun perekonomian wilayah, maka pasaran panunggalan kiranya menawarkan pemecahan yang komprehensif. Sistem ini dapat diandalkan untuk membangkitkan perekonomian yang dinamis berawal dari ibukota, mengimbas membawa kemakmuran ke wilayah-wilayah penyangga. Produk lokal wilayah secara bergiliran dapat terpasarkan, membawa kondisi karto toto raharjo.

Untuk itu semua, yang pertama kali harus kita akui adalah, bahwa selama ini kita telah mengingkari sifat genetik kejawaan yang dahulu pernah hidup makmur sejahtera di bumi tropika basah ini. Salah satu sifat genetik kejawaan itu adalah sistem panunggalan sangkan-paran dan pancer-moncopat. Bahwa segala sesuatu itu adalah gerakan konsentris membumbung semakin besar. Harus ada yang menjadi Pancer dan harus ada yang sadar betul sebagai moncopat, karena antara sangkan dan paran itu ternyata TUNGGAL adanya. Saatnya semangat perpecahan dan egoisme kita tinggalkan dan kita ganti dengan semangat panuggalan. Kita galang lagi semangat gotong royong dengan nilai rukun, menggantikan semangat persaingan bebas.

Swuhn,

Bogor, 26 September 2008

 

 

Penulis

 

Bahan Bacaan

  1. C. F. Winter Sr. Dan R. Ng. Ranggawarsita. Kamus Kawi – Jawa. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
  2. Edwin O. Reischauer. 1981. Japan: The Story of a Nation. Charles E. Tuttle Co. Tokyo.
  3. F. S. Darmasoetjipta. 1985. Kamus Peribahasa Jawa. Kanisius, Yogykarta.
  4. Ki Sondong Mandali. 2005. Kawruh Kejawen III: Wetonan lan Pawukon. Yayasan Sekar Jagad (untuk kalangan sendiri)
  5. P. J. Zoetmulder. 1983. Kalangwan: Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang. Jambatan, Jakarta.
  6. P. J. Zoetmulder. 2004. KamusJawa Kuna Indonesia.Penerbit Gramedia, Jakarta.
  7. S. Prawirpatmodjo. 1995. Bausastra Jawa Indonesia, jilid 1 dan jilid 2. Toko Gunung Agung, Jakarta.
  8. Siti Woeryan Soemodiyah Noerdaya. 1994. Kitab Primbon Atasssadhur Adammakna. CV Buana Raya. Yogyakarta.
  9. Siti Woeryan Soemodiyah Noerdaya. 2001. Kitab Primbon Betaljemur Adammakna. CV Buana Raya. Yogyakarta.
  10. S. Wojowasito. (tanpa tahun). Kamus Kawi – Indonesia. CV Pengarang.

1 comment Oktober 24, 2008

KOALISI SIMPINGAN: Suatu Analisis Politik “Dengglengian”

Hingga Sabtu 4/17 data jumlah total suara yang sah hasil pemilu 2004 semakin menunjukkan kepastian perolehan suara partai pesertanya, meskipun baru 61 persen dari jumlah pemilih. Bila perkiraan Ketua Partai PDK benar akan ada 20 persen surat suara tidak sah, maka tinggal menyisakan 30 juta suara yang belum terhitung.

Bila persentase perolehan suara tidak banyak berubah hingga selesainya penghitungan, maka anggota DPR akan berasal dari tujuh partai: Golkar, PDIP, PKB, PPP, PD, PKS dan PAN. Tujuh partai itu memperoleh persentase suara gabungan 82 persen. Tujuh belas partai lainnya yang kemungkinan tidak berhasil menembus electoral threshold (ET) hanya memperoleh persentase suara gabungan 18 persen.

Kepentingan rakyat?
Penyebab mengapa persentase tujuh partai seperti itu – misalnya menurunnya PDIP dan PAN dan fenomena PKS dan PD – sudah sering dianalisis. Kemungkinan koalisi yang akan dilakukan partai-partai itu pun sudah banyak dibicarakan. Berbagai manuver canggih beberapa tokoh dalam rangka menjagokan diri sebagai calon presiden sudah dapat kita baca secara nyata. Pembentukan Poros Penyelamat Bangsa yang – dalam sehari – berubah menjadi Forum Bersama untuk Menyelamatkan Bangsa, munculnya komunitas politik Gus Dur Crisis Center adalah contoh nyata manuver canggih itu. Sayangnya bila dikaitkan dengan “nasib” perjalanan negara Indonesia ke depan maka semuanya itu menggambarkan perjalanan bangsa ke depan yang suram.

Mengapa demikian? Satu hal yang menyolok adalah sikap “mementingkan diri sendiri dan partai” sehingga tidak mau mengakui kenyataan. Tokoh-tokoh itu orientasinya paling jauh hanya demi kelompok, organisasi, atau latar belakang lain. Tokoh PKB mengandalkan NU, PAN dengan Muhammadiyah, PKS dengan berbagai ormas Islam dan SBY (PD) dengan keluarga TNI, adalah petunjuk masih kentalnya budaya dukung-mendukung berwawasan sempit yang nyata mengemuka menjadi berita. Juga rencana PKB untuk meminta fatwa Majelis Konstitusi atas Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum dengan PB Ikatan Dokter Indonesia tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, mengesankan sekali sikap mementingkan diri di atas kepentingan negara yang sebetulnya disebabkan kekurangan partai dalam kaderisasi.

Tak satupun dari kasak-kusuk dan tingkah-polah itu yang menunjukkan kepedulian terhadap kepentingan dan harapan rakyat. Juga tak satupun dari partai-partai yang aktif bermanuver – terutama tokoh-tokohnya – yang memperoleh dukungan rakyat secara significant. Padahal rakyatlah bangsa Indonesia itu. Juga, demokrasi dalam bernegara adalah kedaulatan rakyat dengan satu-satunya sarana yang dianggap terbaik untuk mewujudkannya adalah pemilihan umum. 

Hanya dua partai besar yang belum menampilkan manuver canggih untuk menyiasati pemilu presiden dan wakil presiden 5 Juli mendatang, kecuali kasak-kusuk internal antar tokohnya. Dua partai itu adalah Golkar dan PDIP. Apakah memang rakyat lebih mendukung kedua partai besar itu dibandingkan partai-partai yang sibuk bermanuver? Marilah kita hitung-hitung dan reka-reka dengan menggunakan persentase perolehan suara yang ada sebagai pijakan.

Minoritas yang merasa besar?

Persentase perolehan suara pemilu legislatif secara garis besar menghasilkan dua kelompok partai yaitu yang lolos ET dan yang tidak lolos. Kelompok yang lolos ET juga dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu yang memperoleh lebih dari 10 persen suara (Golkar, PDIP dan PKB) dan yang kurang dari 10 persen suara (PPP, PD, PKS dan PAN). Kalau keduanya dihitung perolehan suara gabungannya, maka tiga partai besar – yang semuanya berazas Pancasila – memperoleh 52.63 persen, dan empat partai sisanya memperoleh 29.45 persen, dengan rician dua partai berazas Islam memperoleh 15.46% dan dua partai berazas Pancasila memperoleh 13.99 persen. Dalam hal ini ciri atau aliran partai dibedakan berdasarkan azas politik agar terhindar dari dikotomi Nasionalis dan Islami karena memang tidak pantas didikotomikan. Pengelompokan ini juga bermaksud untuk mengesampingkan kepentingan partai dalam rangka pencalonan presiden. Jadi lebih mengarah pada pembicaraan wujud DPR yang akan datang.

Hitungan bodhon dan sederhana itu jelas menunjukkan bahwa tiga partai peringkat pertama memperoleh dukungan rakyat mayoritas dengan perolehan suara gabungan lebih dari 50 persen. Jadi sederhananya DPR RI nanti akan didominasi oleh tokoh-tokoh politik dari partai yang berazas Pancasila. Apabila dua partai lainnya (PD dan PAN) dapat berkoalisi, dukunan itu akan semakin mayoritas menjadi 66.62%. Dengan demikian hampir 2/3 suara sah memilih 5 partai besar berazas Pancasila dan hanya 13.99 persen memilih partai yang berazas selain Pancasila.

Dewan Perwakilan Rakyat – sesuai dengan UUD 1945 Pasal 19 ayat (1) – anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Peserta pemilihan umum adalah partai politik yang merupakan organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum (UU No. 31/2002). Jadi bila dukungan rakyat pemilih – yang dapat dianggap menyalurkan aspirasinya – menjadi perhatian utama tokoh-tokoh partai, koalisi politik itu akan mudah terbentuk di DPR. Cukup dengan meninjau persamaan azas politik yang diorientasikan kepada upaya pencapaian cita-cita dan tujuan Negara Republik Indonesia seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Akan halnya kasak-kusuk pencarian pasangan (jawa: éncon) untuk berkoalisi yang sedang marak sekarang, justru menunjukkan adanya pengabaian suara rakyat. Apalagi bila tujuan koalisi itu semata-mata hanya untuk “berjuang” agar dapat maju sebagai calon presiden. Kembali lagi, yang menonjol adalah kepentingan pribadi dan partai semata, bukan sama sekali kepentingan rakyat, bangsa dan negara

Alangkah bagusnya apabila tujuh partai yang jelas akan berhak mengajukan pasangan calon presiden dan calon presiden itu mengajukan pasangan calonnya semua dari partai masing-masing tanpa koalisi. Kemudian diserahkan kepada rakyat pemilih. Rakyatlah yang menentukan pasangan mana yang dianggap paling baik untuk dipilih. Pasangan manapun yang terpilih tidak pantas lagi bila masih selalu berorientasi kepada kepentingan pribadi atau partainya. Karena pasangan-pasangan yang tidak terpilih masih dapat aktif melakukan kegiatan politiknya di DPR. Namun bila masing-masing tetap ngotot bermanuver yang sangat kental dengan kepentingan sendiri dan partai masing-masing, maka dapat dikatakan mereka adalah minoritas yang merasa besar!

Bila demikian yang terjadi, maka akan semakin membenarkan isi tulisan Muhammad Qodari juga Tamrin Amal Tomagola (Kompas 15/4) yang substansinya menyiratkan bahwa DPR dan Pemerintah (Presiden dan Wakil Presiden) adalah dua pihak yang berhadapan. Padahal dua-duanya sekarang dipilih langsung oleh rakyat. Harapan rakyat pemilih tentunya tidak demikian, bukan?

Koalisi simpingan
Uraian berdasarkan hitungan sederhana di atas sesungguhnya dimaksudkan untuk menunjukkan kekhawatiran. Penulis khawatir bila yang terpilih sebagai presiden dan/atau wakilnya berasal dari partai kecil kemudian menghadapi koalisi politik partai-partai besar di DPR yang mengambil sikap oposisi. Seharusnya kita dapat belajar dari pengalaman, bahwa Presiden hasil pemilu 1999 dengan dukungan 11 persen kursi DPR pun rontok. Padahal presiden itu dipilih oleh DPR yang merupakan anggota MPR dominan. Presiden hasil pemilu 2004 ini jelas lebih rentan bila paradigmanya masih sama dengan pemilu 1999. Apalagi presidennya dipilih langsung oleh rakyat. Walaupun mungkin tidak dapat dilengserkan, namun bila oposisi DPR terhadap Pemerintah benar-benar terjadi akan lebih berbahaya bagi keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Bangsa dan negara perlu diselamatkan!

Bila penyelenggaraan negara diibaratkan pagelaran wayang kulit rakyat adalah wayang simpingan, yaitu peraga-peraga wayang dengan segala jenis karakter yang dijejer di kanan kiri area adegan pewayangan. Simpingan tidak pernah aktif di area adegan wayang, tetapi mereka sangat penting. Merekalah pembentuk suasana panggung pewayangan.

Bila rakyat ikut berkoalisi membentuk koalisi simpingan dan memutuskan cabut dari peran simpingannya maka adegan pewayangan berlangsung tanpa suasana dan greget. Hanya menjadi adegan hambar tanpa arti. Itu dapat terjadi bila rakyat memutuskan tidak memperdulikan lagi tokoh-tokoh pilihannya karena merasa dikhianati harapannya. Itu bisa terjadi bila rakyat harus menyelamatkan bangsanya. (KDP-19/4-2004)

Add comment Oktober 8, 2008

Daerah Ada Sungai(nya)

IBUKOTA JAKARTA RAYA memang akrab dengan banjir. Segala macam jenis banjir. Gonjang-ganjing politik menjelang SI MPR 2001, Ibukota banjir demonstran, bahkan pasukan berani mati. Setelah lebaran, pendatang yang mudik kembali membanjiri Jakarta dengan membawa pendatang baru. Kemudian gonjang-ganjing beras membuat Jakarta dibanjiri beras impor (OPM), walupun banjir beras ini kebalikan dari banjir air. Beras datang dari pelabuhan (laut). Dan akhirnya hujan berhari-hari baik di Jakarta maupun daerah penyangga, membuat ‘banjir sungguhan’. Banjir sungguhan yang menutup banjir-banjir sebelumnya. Karena begitu meratanya, yang menurut laporan salah satu TV swasta baru, 29 kecamatan dari 36 kecamatan di DKI mengalami genangan. Kecamatan yang parah menderita banjir ada 17, dengan jumlah pengungsi 90.380 KK atau 365.435 jiwa.

Begitu Jakarta banjir, segera saja proses pengerasan muka bumi daerah penyangga, terutama bagian Selatan (Bogor, Cianjur, Depok) menjadi tudingan empuk masyarakat dan Pemda Ibukota. Dikatakan banjir itu adalah ‘barang’ kiriman. Sungguhpun pengguna hasil proses pengerasan muka bumi daerah penyangga kebanyakan juga warga berada dari Jakarta. Paling tidak orang yang sebagian besar kegiatan sosial-ekonominya di Jakarta.

Ngomong-omong soal sosial-ekonomi, banjir selalu dikaitkan dengan kerugian materi yang di-uangkan. Kerugian banjir DKI hingga 30 Januari 2002, diperkirakan mencapai 15 milyar rupiah (Kompas 31/1-2002). Semalam, dilaporkan di beberapa berita TV swasta sudah diperkirakan melonjak 100 – 150 milyar rupiah. Nilai ekonomi kerugian memang memudahkan dalam memberikan pertolongan. Memudahkan dalam berkegiatan sosial. Dan kita pantas bersyukur bahwa partai politik menunjukkan kepeduliannya. Tak kurang PAN menyumbang 25 ton beras, PKB mengeluarkan 200 juta rupiah nilai sembako dan uang tunai. PPP Reformasi yang baru saja dideklarasikan juga langsung berperan menyumbang. Namun cukup aneh bahwa tak lama berselang DKI kurang beras! Beberapa LSM membuka rekening bantuan banjir. Tawaran lewat internet juga merebak. Dan aneh juga bahwa tak lama berselang banyak LSM mengecam penggusuran hunian bantaran sungai. Sekarang mereka ada dimana? Apakah ikut juga pada kelompok yang mencerca kelambanan pemerintah?

Tokoh-tokoh praktisi hukum, ahli lingkungan dan ahli meteorologi ikut angkat bicara. Praktisi hukum siap memberikan jalur hukum penggugatan masyarakat kepada Pemda dalam bentuk class action. Apalagi ketua MPR pun telah mempidatokan bahwa MPR/DPR harus menegur pemerintah. Banjir adalah kewajiban pemerintah! Presiden telah berkenan mengunjungi beberapa lokasi banjir. Sayang terkesan dengan tawa ria menjinjing ‘celana panjang’. Mengesankan bahwa peristiwa banjir belum membawa keprihatinan massal.

Padahal banjir awal tahun ini telah melanda beberapa tempat. Bahkan daerah yang secara ‘psikologis’ langka banjir pun ternyata banjir pula dan membawa korban jiwa. Tunjuk misalnya Sampang-Madura dan Buleleng-Bali. Banjir di mana-mana, tetapi menunggu Jakarta, baru disebut bencana nasional. Walaupun Meneg KLH belum membenarkan nasionalisasi bencana banjir kali ini [ ] 

Menyebarnya banjir dari Sumatera hingga Bali seharusnya telah cukup membuat prihatin. Sekaligus membuat alasan bahwa pengerasan muka bumi daerah hulu seperti yang dituduhkan Pemda DKI atas Bopunjur kurang valid sebagai faktor utama banjir. Begitupun dengan air pasang, seperti di Sampang, kurang pula valid untuk banjir DKI. Karena tingkat derita banjir antara wilayah Utara yang dekat pantai, setara dengan daerah Selatan yang 2 m atau lebih diatas permukaan laut. Lalu apa faktor penyebab utamanya? Pantaskah semua dibebankan pada pemerintah sehingga cetusan class action oleh tokoh-tokoh hukum dan lingkungan layak dikumandangkan?

Dari disiplin hukum yang diisolasi dari disiplin lain, mungkin sah-sah saja menganggap kesalahan semua di pundak pemerintah. Sah-sah saja dalam pidato singkatnya ketua MPR menyatakan akan menegur pemerintah, karena masalah banjir adalah tanggung jawab pemerintah. Tetapi apakah mereka pernah berperan aktif selama periode prabanjir? Misalnya saja partai-partai politik, pernahkah berperan mendidik konstituen dalam sikap hidup bersih dan sehat. Program yang lebih baik dan berdaya guna dibandingkan aktif memberikan bantuan berton-ton beras ketika banjir sudah datang.

Padahal penyebab adanya banjir sederhana. Sesederhana sifat air yang mencari tempat rendah. Masalahnya hanya berupa ketidak mampuan aliran sungai sebagai wadah lalulintas kelebihan air hujan menuju tempat paling rendah, yaitu laut. Pula, karena banjir DKI cenderung berupa genangan-genangan, maka ketidak mampuan aliran sungai itu diperparah dengan ketidak mampuan muka bumi DKI sendiri dalam meresapkan air. Jadi pengerasan muka bumi itu kemungkinan besar jauh lebih parah di DKI sendiri. Mungkin perlu dipelajari suatu teknologi agar ada pintu gerbang pemasukan limpasan air hujan ke perut dalam bumi DKI. Kan, konon air tanah DKI telah amat tersedot, jadi kalau digrojog tidak apa bukan. Dengan demikian surplus debit Ciliwung pada musim banjir yang 110.000 liter per detik dapat dijinakkan.[]

Sayangnya, dalam berita dan dialog interaktif tentang banjir ini terlihat adanya semangat saling menyalahkan. Masyarakat korban banjir menyalahkan Pemda, Pemda DKI menuding Pemda Tetangga. Sumber data iklim menyatakan telah memberikan peringatan dini sejak Oktober 2001. Pemda menyatakan telah meneruskan peringatan itu dan telah mempersiapkan antisipasinya ke jajaran yang lebih bawah. Masyarakat (dan banyak pihak) menilai Pemda terlalu lamban. Jadi muter-muter saja. Tidak ada yang benar!

Untuk itu ada baiknya semua menyadari bahwa tidak ada yang benar. Tidak ada yang lebih benar dalam perkara banjir ini. Dengan pengakuan bersama, dicarilah upaya bersama dalam menangani masalah banjir masa yang akan datang. Bukan saja bersifat kuratif dengan kegiatan bantuan sosial, melainkan preventif mencakup sikap hidup bersih dan sehat sejahtera. Pihak pemerintah dan instansi autoritas lingkungan, berkoordinasi yang baik. Tidak seperti sekarang, data klimatologi ada di BMG yang erat kaitannya dengan Depbub., masalah tata air ditangani Depkimpraswil, sedang perijinan bidang sipil ada di Pemda. Belum lagi konsumen air ada di Deptan. Semua perlu koordinasi yang baik dan sehat.

Masyarakat perlu berkembang dalam sikap hidup yang menghormati sungai. Sungai sudah tidak layak lagi dianggap sekedar saluran pembuangan aneka ragam limbah. Sungai harus naik predikat sebagai sarana lalulintas air utama dari limpasan air hujan yang tidak terserap lagi oleh muka bumi. Sungai yang sehat dan bersih akan benar-benar mencerminkan DAS sebagai Daerah Aliran Sungai. Karena sungai itu terus menerus mengalir dengan jernih dan bersih. Tidak sperti sekarang. Ketika banjir tidak jelas lagi mana jalan mana sungai. Ketika kering sungai tidak mengalir. Jadi hanya pantas disebut Daerah Ada Sungainya. [Bogor, 1 Februari 2002]

Add comment Oktober 8, 2008

Ketawang Musik Universe?

Oleh Ki Denggleng Pagelaran

Tak urung aku kaget setengah heran dengan berita pagi ini (22 Mei 2005) di Harian Kompas. Kaget, karena sebelumnya tambah terkaget-kaget dengan berita Balada Suapan Dollar di KPU-BPK-Depkeu dan sebagainya, harini agak lain.

Kekagetan yang lalu berkaitan dengan kepahitan hati menyaksikan berkucurannya kran-kran penjaga di Kolam Pemandian Umum. Ya mereka ibaratnya kran air penutup bau…;p. Tetapi apa lacur justru dari kran-kran itulah menerabas keluar segala bau tak sedap dari kaum intelektual yang semula diandalkan untuk menjaga kebersihan. Betapa tidak secara berombongan kaum intelektual itu sekarang malah menjadi penghuni (meskipun kita harus patuh dengan) Praduga Tak Bersalah) ruang tahanan. Tragis!

Kekagetan tadi pagi tertumpu pada berita liputan di halaman muka kanan bawah, tentang rencana pengiriman MUSIK JAWA KLASIK, KETAWANG PUSPAWARNA yang konon digubah oleh MANGKUNEGARA IV (eh atau salah ya?). Konon musik bergamelan itu merupakan urutan ke-2 berdurasi 2 menit 43 detik untuk dicoba sampaikan kepada (seandainya ada) makhluk hidup di luar bumi oleh NASA.

Jika digunakan untuk pengiring tarian, maka tariannya berupa tari BEDAYA. Seperti inilah salah satu contoh tampilan Tarian Bedaya dengan Iringan Gamelan Ketawang itu:

[http://blog.baliwww.com/wp-content/photos/legong_calonarang_bedaya_ketawang_2.jpg]

Sayang bahwa kekagetan itu juga merupakan keprihatinan. Prihatin sangat dalam, atas kebutaanku kepada musik-musik yang seperti itu. Kini baru Ketawang yang memang bernuansa musik dari alam sana. Belum lagi Ladrang, Lancaran, Palaran, Uyon-uyon, Ketuk Tilu, Gong Kebyar, Lenggong Kodok, Gandrung Banyuwangian, Calung Banyumas, Calung Sunda, Tarling.. Losquim, Saluang, Tor-tor…. dsb. dsb.

Mengapa prihatin. Tak lain adalah bahwa sekarang Ketawang Puspawarna akan diangkasakan oleh NASA. Pembawanya orang-orang STSI (sekarang ISI?) Surakarta. Yang bagi kami-kami orang awam, blas mereka bak dewi Saraswati, bidadari seni-budaya nan sempurna wawasan dan kepiawaiannya, tapi kami tak mampu melihatnya, tak mampu memahaminya. Juga prihatin dengan kejadian-kejadian di sekitarku berkenaan dengan MUSIK. Betapa ada sebagian orang meneriakkan: BERNYANYI itu HARAM…!

Olehnya itu, musik-musik indigenous berwawasan perdaban, kebudayaan setempat dan perhatian kepada alam sekitar, perlu digali lagi. Diperkembangkan dan diperdengarkan. Sebelum nanti (kalau ada) Makhluk Luar Bumi mendengar dan minta diajari… hahaha. Kan repot? Ya kalau mereka menemui anak-anak STSI atau ISI atau langsung ke Dr Rayahu Supanggah… barang kali bisa berkomunikasi. Lha kalau yang ditemui aku, yang musik bisanya cuma mendengarkan begini? Bisa-bisa diculik dijadikan “orang percobaan” di planet lain….;P.

Sementara itu, ada orang berpendapat bahwa memang ada bahasa Universal. Dulu di Mesir ada aksara Hieroglype (aksara Dewa) yang disebut dengan Medu Netcher (bahasa setempat waktu itu), yang kata-kata diwujudkan dengan gambar. Yang dibaca hanyalah konsonannya. Jadi misalnya kata Kucing dan Kacang, maka dapat digambar dengan simbul sama yang berkonsunan KCNG, misalnya seekor KUCING. Berbunyi kucing bila gambar itu dipasangi dengan gambar kucing lagi. Lha kalau gambar kucing dipasangi dengan gambar tanaman, jadilah KACANG.

Di Jawa dulu katanya juga ada bahasa yang dipahami oleh segala makhluk. Baik yang kasat mata maupun yang gaib. Bahasa itu adalah bahasa NGLEGENA (telanjang) maksudnya meletakkan aksara Jawa (aslinya ada 21, sebelum Ajisaka) dengan memperhatikan konsonannya. (aksara Jawa adalah karakter Sylabaries, artinya setiap konsonan ditempeli bunyi, mirip dengan aksara KANA di Jepang… lho kok bisa mirip ya?).

Jadi misalnya berdoa kepada Tuhan dengan “Duh Gusti” begitu, maka yang dilafalkan maupun yang dibatinkan adalah “Da Ha Ga Sa Ta” (Daha Gasata). Malaikiat Jibril jadi bernama JABARALA, Mikail jadi MAKAHALA, Israfil menjadi HASARAPALA dan Izroil menjadi HAJARAPALA…. dan keempat malaikat itulah dalam bahasa nglegena merupakan personifikasi dari faham SEDULUR PAPAT (saudara yang empat) yang ikut membantu keberadaan dan keadaan manusia…..;p.

Ujung-ujungnya, aku jadi ingat tulisan-tulisan pendek di buku Bawarasa Kawruh Kejawen: Wacana dialog peradaban dan budaya. Yang sekarang sudah diterbitkan oleh Yayasan Sekar Jagad. Dapatlah menjadi penghiburan di tengah-tengah keprihatinan budaya dan tingkah laku bangsa saat ini. [KDP - 22-5-2008]

 

Add comment Oktober 6, 2008

BAHASA DEWATA

Shyama Rao (1999) menulis buku-elektronik berjudul “The Anti-Sanskrit Scripture” dan dipajang di perpustakaan maya Ambedkar (http://www.ambedkar.com) – yang sekarang sudah dihapus. Rao mengkritisi anggapan akademis bahwa bahasa Sansekreta adalah induk semua bahasa di Asia Selatan bahkan sampai Eropa Barat, demikian juga aksara Deva Nagari yang diakukan berasal dari negeri para dewa.

Rao menjelaskan banyak kelemahan bahasa Sansekreta dan aksara Deva Nagari. Bahasa Sansekrta yang sejak jaman kuno dipropagandakan oleh bangsa Aryan sebagai bahasa suci dan Bahasa Dewata serta induk bahasa-bahasa di Hindustan, bahasa Persia, Inggris dan Jerman itu mengandung kerumitan tatabahasa dan memiliki terlalu banyak karakter (alphabets). Rao membuat daftar perbandingan jumlah karakter bahasa-bahasa primitif (Sansekrta digolongkan primitif), sebagai berikut: Cina-Ming 40,545, Cina-Sung 26,194, Cina-Han 9,353, Sumeria 1,200, Sansekrta 509, dan Heroglif Mesir 70 karakter.

aksara jawa kuna

aksara jawa kuna

 

 

Memang jauh lebih banyak jumlah karakter Cina atau Sumeria, namun di bahasa-bahasa itu setiap karakter mewakili satu makna grammatical suatu kata atau morpheme. Sedang dalam bahasa Sansekrta satu aksara Deva Nagari hanya melambangkan bunyi, cara baca, perubahan bentuk kata dan lain-lain aturan grammatical yang sangat rumit. Agak mirip dengan huruf-huruf Timur-Tengah seperti Hibrani dan Arab tetapi jauh lebih rumit. Belum lagi tatabahasanya yang tidak konsisten sebagai kelompok bahasa daratan Asia Selatan ke Barat. Bahasa Sansekrta tidak membedakan jenis kelamin, tidak mengenal “tenses”, tidak ada konsep “tunggal dan jamak”, serta tidak ada partikel, tetapi banyak sinonim dan homonim yang mirip dengan kelompok bahasa Nusantara. Anehnya kosa-kata bahasa Sansekreta banyak yang mirip bahasa-bahasa Asia Selatan, Asia Barat hingga Eropa Barat.

Kesimpulannya, bahasa Sansekrta dan aksara Deva Nagari adalah “rakitan” dari berbagai bahasa. Dia dirakit dengan menyampur atau menyomoti kosa-kata dan cara tulis berbagai bahasa yang ada di Daratan Hindustan ditambah dengan bahasa-bahasa pendatang dengan logat bangsa Aryan. Ini juga dibuktikan bahwa penutur aktif bahasa Sansekrta pada tahun 1921 tinggal sekitar 356 orang di seluruh India, Pakistan dan Bangladesh (sekarang), dan pada sensus tahun 1951 hanya ada 555 orang penutur Sansekreta dari 362 juta penduduk India.

Bahasa Jawa, Sunda, Bali dan Indonesia justru mengandung sekitar 50% kosa kata Sansekrta. Jangan-jangan justru orang Aryan menyomot sebagian bahasanya dari Bahasa Nusantara sebagai bagian bahasa rakitannya. Karena secara praktis, justru penutur Sansekreta itu jauh lebih banyak di Nusantara dibanding penutur di India. Apalagi orang Aryan sendiri justru memakai bahasa Hindi. Bukti paling telak adalah bahwa belum diketemukan satupun naskah kuno berbahasa Sansekrta dengan aksara Deva Nagari di India sebelum tahun 500 Masehi!

Bahasa yang dianggap dan dipropagandakan sebagai bahasa dewata, terbukti sebagai bahasa rakitan minoritaspenguasa” Hindustan. Sayangnya, propaganda Sansekrta sebagai induk bahasa-bahasa terlanjur mendarah daging bersamaan dengan banjir bandang imperialisme dan kolonialisme sebagai sumber anthropologi. Teori Sansekrta Induk Bahasa (TSIB) terlanjur bercokol di memori intelektual sejarah, lingusistik dan sosial. Bahkan meracuni beberapa ahli komputer hingga pernah ada pendapat “Bahasa Sansekrta paling afdol untuk program komputer, karena mewakili banyak bahasa besar di dunia” tanpa dipertimbangkan kerumitan penulisan yang digunakan dan ketidakkonsistenan tatabahasanya. Justru bahasa komputer yang melanglang jaringan “artificial intelligent” bernama “Java Script” yang konon karena “fleksibelnya” the Javanese.

Seorang agronomist dari Haryana University, Profesor Ashok Kumar – tahun 2003/2004 tinggal bersebelahan kamar dengan penulis – ketika berbincang masalah bahasa, sangat heran dengan bahasa Indonesia. Pertama dia heran sewaktu penulis memberitahu bahwa “language” itu “bahasa”. Dia heran, karena di bahasa Hindi dan Bengali, “language” adalah “bhasa”. Dia lebih heran lagi ketika penulis katakan bahwa dalam bahasa Jawa berbunyi “boso” (tetapi terpaksa saya tulis “bawsaw”). Dia bingung, dari mana istilah “bhasa, boso, dan bahasa” itu berasal. Dia sebagai orang Hindu justru tidak merujuk Sansekrta, malah menduga dari bahasa Arab atau Urdu. Penulis juga heran, mengapa istilah “bhasa” itu, kalau benar-benar dari Sansekrta, mestinya di Persia, Jerman, Inggris, Latin, Yunani, juga mirip paling tidak ada konsonan “bhs”, tetapi kok jadi “lingua”?

Keheranan Prof. Kumar kedua adalah tentang jumlah bahasa di Indonesia yang ratusan, tetapi memiliki satu bahasa Indonesia yang dapat diterima oleh hampir semua orang Indonesia, sehingga dia pernah bertanya “What language do you speak?” ketika penulis asyik berbincang dengan rekan dari Aceh dan Bali. Penulis juga heran sendiri, karena antara bahasa Jawa, Sunda dan Bali itu banyak mengandung kosa-kata Kawi, sedang hampir 80% kosa kata bahasa Melayu asli punya akar kata Kawi, menurut Wojowasito atau Zoed Mulder – penulis agak lupa.

Kenyataan itu sangat berbeda dengan negerinya yang besar. Negerinya punya keragaman ekologi dan ekosistem yang spektakuler. Mulai dari yang bersalju abadi (Himalaya) sampai yang bergurun (Deccan dan Punjab). Dari yang daratan utuh (Hindustan) hingga kepulauan (Andaman). Maka Prof. Kumar berkhayal, seandainya India memiliki bahasa nasional yang bisa diterima oleh seluruh bangsa seperti Bahasa Indonesia, betapa kuat negaranya! Tetapi dia justru heran kepada Indonesia yang tidak maju-maju. “What’s wrong with the Indonesian?” katanya.

Penulis menerawang. Ternyata dari Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia masih merupakan pengikat paling kuat persatuan dan kesatuan Indonesia . Bahasa konon merupakan salah satu ekspresi kebudayaan bangsa penuturnya. Penulis teringat akan artikel di majalah ilmiah populer HortScience tentang asal-usul tanaman “tales-talesan” yang ada di Oceania, Polynesia hingga Hawaii lalu menyebar ke Jepang, Cina dan Korea, yang diduga dulu-dulunya dibawa oleh penjelajah lautan kuno dari Nusantara sebagai “bekal” bahan makanan. Dan lebih yakin lagi setelah kebetulan nonton siaran NHK (TV Jepang) akhir tahun 2003 sewaktu membahas kebudayaan bangsa Hawaii. Di siaran itu ada tarian tradisional yang diucapkan oleh pembawa acara sebagai: “Kokonatsu no odori” (Tarian pohon kelapa) yang tulisan bahasa Hawaiinya ada kata “kalappa”. Nusantara telah punya bahasa yang satu, berarti budayanya juga satu.

Jadi, bahasa manakah yang bahasa Induk? Sansekrta atau bahasa-bahasa Nusantara yang diwakili oleh Bahasa Indonesia? Sayang bahwa dalam sejarah penyebaran manusia, bangsa Nusantara terlanjur dianggap sebagai pendatang dari Indo-Cina. Meskipun saya pribadi tidak menemukan sama sekali kosa kata Indonesia atau Jawa yang mirip dengan kosa kata Khmer atau Burma . Yang ada justru dulu raja-raja Kamboja memakai nama akhir Warman dan kebetulan pula salah seorang bangsawan dari daerah Pamalayu di Majapahit bernama Adityawarman. Sementara nama raja Kamboja sekarang justru Norodom Sihanouk yang sama sekali tidak mirip dengan satu pun kata Melayu, Jawa, Sunda dan Bali .

Ingin saya mengemukakan pemikiran kontroversial ini tentang bahasa dan bangsa Nusantara. Tetapi, paling-paling nasibnya akan seperti tulisan Shyama Rao, meskipun Prof. Kumar yang orang Hindi berdarah Aryan kebingungan dengan bahasa Sansekrta dan aksara Deva Nagari, hanya dengan satu kata Indonesia, “BAHASA”, tetap saja TSIB-lah yang berlaku secara akademis.

 

Ki Denggleng Pagelaran

2 comments Oktober 6, 2008

Previous Posts


Menerima

Klik tertinggi

KDP Web Blog

Blog Ki Denggleng. Memuat berbagai tulisan KDP dan Mitra

Arsip

Tulisan Terakhir

blog

Blogroll

milis

website

Meta